LUAR BIASA…!Kejari Kota Malang Selamatkan Kerugian Negara, Begini Penyebabnya

Teras Media

- Penulis

Kamis, 15 Desember 2022 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Berkat upaya dan kerja keras sehingga sukses menyelamatkan kerugian keuangan negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang mendapatkan penghargaan bergengsi dalam menurunkan tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun anggaran (TA) 2022.

Pemberian penghargaan berlangsung di Hotel Ijen Suite Kota Malang, Rabu (14/12) Siang.

“Penghargaan diraih atas capaian Kejaksaan Negeri Kota Malang sebagai lembaga yang berperan aktif dalam memulihkan kerugian negara dengan menurunkan tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto lewat pernyataanya, Kamis (15/12).

Baca juga : MANTAP…!Kejaksaan Negeri Kota Malang Lepas Tersangka Sesuai Penuntutan Restorative Justice

Dikatakan Eko, Penghargaan itu berikan di Hotel Ijen Suites Kota Malang, dalam acara tersebut juga turut dihadiri secara langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Datun Achmad Fauzan, S.H. dan Jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Turut dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan Malang bersama Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kejaksaan Negeri Batu, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang,” tutur Eko

“Dengan penghargaan ini kami berkomitmen untuk menguatkan sinergitas bersama dalam Mewujudkan Pekerja Yang Lebih Sejahtera dengan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tambah Eko lagi. (Deni)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB