Konser Musik Dilarang Tagar #Ripmusikpandeglang Terpampang

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Desember 2022 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang – Event Banten indie clothing di alun-alun kota Pandeglang di gelar dari tanggal 21 hingga 25 Desember 2022. Namun kali ini event Banten indie clothing tanpa adanya konser musik. Karna tidak mendapatkan izin dari kepolisian.

Kompol Yogie Rozandi saat di jumpai oleh awak media ini, membenarkan hal tersebut. Ia juga menjelaskan bahwasanya, dalam proses pengajuan izin tersebut ada sejumlah ulama dan masyarakat yang menolak izin untuk live music sehingga pihaknya hanya memberikan izin untuk kegiatan bazar industri kreatif lokal saja.

” Jadi para ulama dari berbagai kecamatan hadir di sini ( alun-alun kota Pandeglang) untuk memantau dan melihat situasi di acara BIC ini, karna mereka juga beberapa waktu lalu membuat statement terkait masalah ada nya konser musik,” kata Yogie, Sabtu (23/12)

Masih keterangan Kompol Yogie, pihaknya
sudah juga sudah mengarahkan tentang tidak ada pemberian izin untuk konser musik.

“Kita minta kepada kiyai dan para ulama untuk tidak berbuat yang sifatnya kontraproduktif, berikan kepercayaan kepada aparat keamanan baik dari kepolisian maupun TNI untuk menjaga keamanan ini.” tutur Yogie.

 

Di tempat yang bersamaan, Gilang Eka selaku official BIC mengatakan bahwa sebenarnya kalo kita tidak menempuh proses perizinan keramaian mungkin kita tidak bisa loading acaranya. Menurutnya, logika nya kan gitu.

“Setelah itu kita mendapatkan informasi dari kepolisian bahwa ternyata ada penolakan dari forum ulama, santri, dan jawara Pandeglang,” beber.

” Ada edaran surat penolakan, Vidio segala macam, mungkin tolak ukur polisi dari situ. Padahal kami sudah sowan ke ulama dan kiyai Pandeglang,” Tambah Gilang.

Bahkan, Kata Gilang, pihaknya telah membaca di salah satu media ada ungkapan bahwasanya musik skala besar di ruang terbuka lebih banyak negatif dan mudharat nya.

” Saya juga belum tau pasti landasannya apa, dasarnya apa, sampai di larang konser musik. Padahal kami siap menjaga kondusifitas dan sebagainya.
Bahkan kami sudah mendapat surat dukungan dari majelis ulama Indonesia. Karna sudah jelas dari surat MUI pusat itu sesuai dengan keinginan kami yang akan mengadakan konser musik dan ekonomi kreatif di BIC ini ” tegas Gilang. ( DS )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru