Miris.! Baru 1 Tahun Di Rasakan Manfaat Nya, Jalan Sudah Amblas.

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 05:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Miris.! Baru 1 Tahun Di Rasakan Manfaat Nya, Jalan Sudah Amblas. I Teras Media

PANDEGLANG, Jalan raya Picung-Munjul sepanjang 25 meter di Kampung Angsana, Desa Ciodeng, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, Selasa (3/1/2023)

Hal itu terjadi karena tanah pada bagian jalan tersebut labil dan tergerus air hujan.
Iman, warga setempat mengatakan, akibat badan jalan tergerus air. Kondisi beton pada bagian jalan terbelah sehingga tidak bisa dilalui kendaraan.

“Pagi tadi kejadiannya. Sekarang udah enggak bisa dilewati kendaraan. Kalau dipaksakan mobil yang lewat bisa terbalik,” ucapnya.

Iman mengatakan, jalan tersebut baru diperbaiki satu tahun lalu, namun kondisi tanah labil menyebabkan jalan mudah rusak kembali.

“Baru setahunan dibangun. Harusnya nggak mudah rusak kaya gini, kan jalannya baru. Harus diperhatikan juga kontur tanah sama antisipasi agar enggak kaya gini,” katanya.

Anggota DPRD Pandeglang daerah pemilihan (Dapil) Munjul M Habibi Arafat menyayangkan kerusakan jalan tersebut. Dia berharap, Pemprov Banten bisa segera melakukan perbaikan.

“Jalan itu kewenangan Pemprov Banten dan baru diperbaiki tahun lalu. Harus segera kembali dibenerin, supaya akses tidak terganggu,” katanya.(daus )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru