Ketua DPD RI Apresiasi Herd Immunity Di Surabaya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 4 Januari 2023 - 09:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SURABAYA – Keberhasilan Kota Surabaya meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan karena sukses mewujudkan Herd Immunity, diapresiasi Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

“Penghargaan yang diraih tersebut menunjukan jika Pemkot Surabaya serius dalam menangani wabah Covid-19 yang melanda Surabaya,” tutur LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur, Rabu (4/1/2023).

Senator asal Jawa Timur itu yakin keberhasilan ini akan membuat Kota Surabaya lebih cepat dalam melakukan pemulihan ekonomi.

Baca juga : Rawan Bencana, Ketua DPD RI Usul Pemerintah Siapkan Beberapa Lokasi Pengungsian Permanen

“Jadi tidak perlu khawatir jika saat ini pemerintah pusat mencabut kebijakan PPKM. Karena, Kota Surabaya dapat lebih siap dalam merecovery sektor-sektor yang terdampak oleh wabah Covid-19,” ujarnya.

Tidak itu saja, LaNyalla juga mengajak seluruh kepala daerah di Jatim untuk terus bersemangat dan optimis me-recovery perekonomian dan sektor lainnya.

Serta saling berkolaborasi dan sinergi setiap lintas sektoral untuk kembali menumbuhkan ekonomi.

Kemenkes memberikan tiga kategori penghargaan untuk Kota Pahlawan atas capaian tersebut. Terdiri dari kategori untuk Instansi (Pemkot Surabaya), Fasyankes (Fasilitas Pelayanan Kesehatan) dan Individu (Kepala Puskesmas).

Sedangkan capaian vaksinasi di Kota Surabaya untuk dosis 1 dan 2 sudah di atas 100 persen.

Sedangkan Per tanggal 1 Januari 2023, vaksinasi untuk dosis 3 di Surabaya sudah mencapai 58,51 persen atau melebihi target nasional. (Deni/red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan
Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi
Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara
Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG
Dugaan Korupsi Batubara PLN EPI Di balik Petaka Blackout Sumatera
Siap-Siap! Kabupaten Tangerang Rombak Venue Olahraga untuk POPDA 2028
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:31 WIB

KPK Acungi Jempol SPMB Banten, Praktik “Titip Bangku” Berhasil Ditekan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:11 WIB

Tegas! Wabup Intan: Stunting Bukan Tugas Satu Instansi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:36 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti 65 Perkara

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:41 WIB

Adi Kurniawan: Jangan Ada Pihak yang Adu Domba Rakyat demi Program MBG

Berita Terbaru