Sikat Habis.! Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Enam Kasus Pencurian Ranmor

Teras Media

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Sikat Habis.! Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Enam Kasus Pencurian Ranmor I Teras Media

TerasMedia.co,
Lebak, –  Awal tahun baru 2023, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curanmor R2 dan R4) di Loby Mapolres Lebak. Rabu, ( 11/1/2023) pukul 10.30 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,MH, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K, Kasi Humas Polres Lebak AKP Jajang Junaedi, Kanit Opsnal Sat Reskrim Polres Lebak Ipda Aldika Martua Sitorus,S.Trk.

Sikat Habis.! Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Enam Kasus Pencurian Ranmor I Teras Media

“Ada 6 (enam) TKP Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan di Daerah hukum Polres Lebak yang berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak dan dari hasil pengungkapan tersebut Sat Reskrim Polres Lebak berhasil mengamankan 11 (sebelas) orang pelaku, 15 (lima belas) kendaraan R2, 2 (dua) kendaraan R4 serta alat yang digunakan melakukan kejahatan berupa kunci letter T ,” Ucap Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH.

“Ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudi Heriyanto untuk menyikat habis pelaku kejahatan jalanan (street crime) yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Kemudian Wiwin menjelaskan identitas para Pelaku, “Adapun kesebelas Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan yaitu inisial TR (21), EL (21),HD (25), AR (27), JN (39), SM (35), MD (44), S (36), PA (24), IM (36), YA (22), yang terbagi dalam tiga kelompok Jaringan.

“Dari kesebelas Pelaku berhasil diamankan 15 ( lima belas) unit kendaraan R2 yang terdiri dari 10 (sepuluh) unit Sepeda motor Merk Beat, 2 (dua) unit Honda Vario, 1 (satu) unit Honda CRF, 2 (dua) unit Yamaha Mio dan 2 (dua) unit R4 yang terdiri dari 1 (satu) unit mobil Pick Up Merk Suzuki/ST 150 warna Hitam , 1 (satu) unit Mobil Suzuki APV warna Abu-abu,” terangnya.

“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 silahkan datang ke Polres Lebak dengan membawa surat -surat kendaraan untuk mengecek kendaraan serta mengajukan pinjam pakai tanpa dipungut biaya,” imbau Wiwin.

“Dan bagi masyarakat yang memiliki kendaraan R2 maupun R4 agar menggunakan kunci ganda untuk menjaga keamanan Kendaraannya,” tukasnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi,S.Tr.K menambahkan, “Kendaraan Roda dua hasil Curian tersebut oleh pelaku di jual di Wilayah Kabupaten Lebak dengan harga kisaran Rp 1.500.000,- (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) sampai dengan Rp 2.000.000,- (Dua Juta Rupiah) sedangkan Untuk Kendaraan R4 (Mobil) oleh Pelaku dijual dengan harga 10 Juta Rupiah sampai 15 Juta Rupiah di daerah Bogor,” tambah Andi.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Dengan ancaman pidana paling lama 7-9 tahun dan Terhadap tersangka penadah hasil kejahatan dikenakan Pasal 480 KUH-Pidana, Dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 (empat) tahun,” tutupnya. (Dede/Daus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar
Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki
Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati
Izin Dicabut Masih Beroperasi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang PT AKT di Murung Raya ​
Dituduh Olok-olok Kebijakan Prabowo, BGN Beri Penjelasan: Pengadaan Printer Masih Dalam Proses Pemeriksaan
Kritik Parkir Kemenaker: Gedung Pemerintah, Tapi Tarif Rasa Mall
Pramono Sentuh Komunitas ARMY, Prabowo Ingin Perbanyak Konser K-Pop: Jangkauan Pemilih Muda Semakin Kuat
Sidang Kasus Chromebook Ditunda, JPU Sesalkan Sikap Tidak Profesional Penasihat Hukum Nadiem
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:14 WIB

Menteri Pertanian Apresiasi, BULOG Catat Rekor Stok Beras, Lebak-Pandeglang Berkontribusi Besar

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Anggaran Karpet Rp400 Juta di Setda Empat Lawang Disorot, CBA Minta Kejati Sumsel Selidiki

Jumat, 24 April 2026 - 12:37 WIB

Usut Kasus Kekerasan Siswa SMK Bekasi, Kuasa Hukum: Keadilan Bagi Korban Adalah Harga Mati

Jumat, 24 April 2026 - 11:09 WIB

Izin Dicabut Masih Beroperasi, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang PT AKT di Murung Raya ​

Kamis, 23 April 2026 - 20:46 WIB

Dituduh Olok-olok Kebijakan Prabowo, BGN Beri Penjelasan: Pengadaan Printer Masih Dalam Proses Pemeriksaan

Berita Terbaru