ETOS Institute Apresiasi Kejaksaan Agung RI Atas Penahanan Jhoni G Plate

Teras Media

- Penulis

Rabu, 17 Mei 2023 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah/istimewa.

i

Foto: Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah/istimewa.

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.COJAKARTA – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah apresiasi Kejaksaan Agung RI terkait penahanan Jhoni G Plate Menkominfo RI. Hal demikian diungkapkan kepada awak media dibilangan komplek Parlemen Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Iskandarsyah Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute yang juga pengamat politik menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung khususnya Jampidsus dalam membongkar bobroknya di Menkominfo.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung dibawah pimpinan pak Burhanudi, S. T, tersebut, ini preseden baik terhadap publik aksi dari tim Jampidsus Kejagung RI dalam mengungkap kasus ini,” kata Iskandarsyah.

Lebih lanjut Iskandarsyah, mengatakan, dugaan atau indikasi terlibatnya Menkominfo Jhony G Plate sudah terendus sejak awal, hal ini diperkuat dari salah satu BAP tersangka yang menyatakan Pak Menteri minta jatah di setiap titiknya 500 juta Rupiah, jadi kawan-kawan jelas lah bahwa tidak ada prajurit goblok, yang ada jendral tolol, project Bhakti kominfo sudah dari awal terpantau penuh intrik, korupsi dan nepotisme, karena ada adik pak Menteri disitu.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas prestasi Jampidsus Kejagung RI dibawah kepemimpinan Pak Burhanudin yang sudah membongkar korupsi uang negara didalam tubuh Kemeninfo RI,”tegasnya.

“Semoga ini menjadi pembelajaran buat para menteri yang berasal dari parpol, jangan sabet sana sabet sini sembarangan, itu uang rakyat yang kalian dihambur-hamburkan dan semoga hal ini dapat di lakukan juga oleh Kejaksaan yang ada di Provinsi (Kejati) maupun Kabupaten (Kejari) di seluruh Indonesia, dengan menegakan Hukum tanpa tebang pilih,” sambung Iskandar akhiri perbincangannya. (Rai)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Krisis Berulang, Buruh Terus Menanggung Beban
Menata Ulang Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial
Buruh Tidak Memakai Dolar, Tetapi Menanggung Seluruh Dampaknya
Jadi Pemilik Sekaligus Regulator, Achmad Ismail Soroti Dilema Negara di GoTo
Kritik atas Postingan Kemnaker tentang Geser Hari Libur dan Upah Lembur
Di Balik Klaim PHK Rendah Kemnaker: Ilusi Data di Tengah Krisis Ketenagakerjaan
Penguatan Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial
Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:35 WIB

Krisis Berulang, Buruh Terus Menanggung Beban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:32 WIB

Menata Ulang Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:40 WIB

Buruh Tidak Memakai Dolar, Tetapi Menanggung Seluruh Dampaknya

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:37 WIB

Jadi Pemilik Sekaligus Regulator, Achmad Ismail Soroti Dilema Negara di GoTo

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:40 WIB

Kritik atas Postingan Kemnaker tentang Geser Hari Libur dan Upah Lembur

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB