Egi Hendrawan Ungkap Pilpres Sudah Selesai Hak Angket Akan Sia – Sia

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Februari 2024 - 19:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gema Kosgoro dan CEO Presisi news, Egi Hendrawan, Minggu (24/2/2024)

i

Keterangan foto : Gema Kosgoro dan CEO Presisi news, Egi Hendrawan, Minggu (24/2/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menggulirkan usulan kepada partai pengusungnya dan partai pendukung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar untuk meminta hak angket atau interpelasi di DPR RI. Tujuan digulirkannya hak angket yaitu untuk mendalami adanya dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari kader Gema Kosgoro dan CEO Presisi news, Egi Hendrawan. Menurutnya, hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan tidak ada dalam mekanisme pemilu selama Ini.

“Saya menjelaskan Bahwa Undang-Undang Pemilu tahun 2017 hanya menyatakan bahwa pelanggaran administrasi ditangani oleh Bawaslu. Sementara itu, untuk gugatan atas sengketa hasil pemilu, bisa diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK, ” Kata Egi Hendrawan lewat pernyataanya, Minggu (24/2/2024).

Lebih lanjut, Egi menjelaskan bahwa untuk membuktikan adanya pelanggaran di Pemilu dan Pilpres. Kata Egi, itu bisa melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

“Hal ini seperti yang dilakukan di Pilpres 2014 dan 2019, Hak angket Tidak Akan Merubah Hasil Pemilu, ” tutur pria berkacamata tersebut.

Dijelaskan Egi, angka Quick Count dan Real Count KPU tidak Jauh berbeda. Kata Egi, selisih yang cukup signifikan dari pasangan  nomor 2 dengan Paslon Lainnya.

“Jadi Berapa Ratus Ribu TPS yang dijadikan Alat Ukur pembuktian Tersebut, Alangkah baik nya setelah semua ditempuh prosesnya Dan Kita terima dengan Lapang dada Apabila Pemenang tersebut sesuai dengan Real count KPU, “Tutup Egi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soleman B Ponto: Battle Proven Tidak Selalu Cocok Untuk Kebutuhan Alutsista Indonesia
Analisis Soleman B. Ponto: Modifikasi KRI Sriwijaya Kapal Tua Bukan Jaminan Daya Gentar Militer
Ketika Negara Gagal Melindungi Perempuan dari Kekerasan yang Melahirkan Fear of Intimacy
Analisis Soleman B. Ponto: Jangan Terburu‑buru Bangun Penerbangan Angkatan Laut dari Eks‑Kapal Garibaldi ​
Rozi Hariansyah: Di Balik Krisis Metode, Ada Manusia yang Hilang dari Diagnosis
Harmonisasi Implementasi KDKMP Guna Membangun Kepercayaan Antara Negara, Pengelola, dan Masyarakat
Harmonisasi Implementasi KDKMP Guna Membangun Kepercayaan Antara Negara, Pengelola, dan Masyarakat
 Kemerdekaan di Tengah Duka, Hajar Wisnu Hardiansyah: Kemerdekaan Bukan Sekadar Seremoni
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:20 WIB

Soleman B Ponto: Battle Proven Tidak Selalu Cocok Untuk Kebutuhan Alutsista Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Analisis Soleman B. Ponto: Modifikasi KRI Sriwijaya Kapal Tua Bukan Jaminan Daya Gentar Militer

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Ketika Negara Gagal Melindungi Perempuan dari Kekerasan yang Melahirkan Fear of Intimacy

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:39 WIB

Analisis Soleman B. Ponto: Jangan Terburu‑buru Bangun Penerbangan Angkatan Laut dari Eks‑Kapal Garibaldi ​

Minggu, 13 September 2026 - 19:01 WIB

Rozi Hariansyah: Di Balik Krisis Metode, Ada Manusia yang Hilang dari Diagnosis

Berita Terbaru