Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Narkoba Dari 124 Perkara

Teras Media

- Penulis

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang musnahkan barang bukti (BB) narkoba dari 124 perkara yang berkekuatan hukum tetap dengan dibakar, Selasa (16/5/2023)

i

Keterangan foto : Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang musnahkan barang bukti (BB) narkoba dari 124 perkara yang berkekuatan hukum tetap dengan dibakar, Selasa (16/5/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang musnahkan barang bukti (BB) narkoba dari 124 perkara yang berkekuatan hukum tetap dengan dibakar. Pemusnahan itu dilakukan di lahan kosong yang berada sebelah kantor Kejari setempat, Selasa (16/05/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko melalui Kasi Intelijennya Eko Budi Susanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Barang bukti yang dimusnahkan ini, adalah dari periode Januari 2023 hingga Mei 2023,” kata Eko.

Eko menjelaskan, bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak. Untuk barang bukti ganja dari 29 perkara, seberat lebih kurang 4.150,255 gram. Lalu, untuk sabu dari 82 perkara dengan berat total 925,976 gram.

Kemudian, barang bukti berupa pil dan obat terlarang dari 13 perkara sebanyak 127.380 butir. Kemudian, HP dan timbangan digital sebanyak 113 buah.
“Barang bukti narkoba yang kami musnahkan ini, diperkirakan memiliki nilai totalsekitar Rp 1 miliar lebih,”ucap Eko.

Eko juga menambahkan, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti tersebut dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Disamping itu, untuk mengurangi penumpukan di gudang barang bukti,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto serta jajaran. Kemudian, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma beserta jajaran.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Malang, para mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang serta belasan awak media hadir sebagai saksi pemusnahan barang bukti

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Berita Terbaru