Budayawan Apresiasi Sikap Kapolda Lampung Usut Kematian Siswa SPN Kemiling

Teras Media

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang segera membentuk Tim Khusus dan melibatkan pihak eksternal dalam mengusutan kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Kamis (24/8/2023)

i

Keterangan foto : Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang segera membentuk Tim Khusus dan melibatkan pihak eksternal dalam mengusutan kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Kamis (24/8/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Budayawan Kidung Tirto Suryo Kusumo memuji langkah Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika yang segera membentuk Tim Khusus dan melibatkan pihak eksternal dalam mengusutan kematian siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling Lampung.

Menurut Kidung Tirto, sikap terbuka Kapolda Lampung dalam penyelidikan kasus tersebut merupakan langkah tepat guna memberikan rasa keadilan dan menghindari kecurigaan publik akibat distorsi informasi di era digital yang serba terbuka saat ini.

“Langkah Kapolda Lampung membentuk Timsus dan melibatkan pihak eksternal, termasuk Kompolnas, menunjukkan bahwa Polda Lampung justru ingin kasus itu dibuka ke publik. Sikap ini sejalan dengan harapan masyarakat dan program PRESISI dari Kapolri,” ujarnya, Kamis (24/8/2023).

Kidung Tirto menilai sikap Irjen Helmy Santika itu menunjukkan karakter pribadinya yang humanis dan transparan. “Sikap seperti ini tidak bisa dipaksakan atau dibuat-buat, tetapi muncul secara alami sesuai suara hati nurani. Sikap seperti ini patut kita apresiasi dan dukung,” ungkap spiritualis asal Gunung Lawu ini.

Apresiasi Kompolnas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto juga menyampaikan apresiasi langkah yang dilakukan Kapolda Lampung dalam menyikapi peristiwa meninggalnya siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Lampung khususnya instruksi oleh Kapolda Lampung agar permasalahan tersebut dapat diteliti dengan cermat, sserta mengajak stakeholder terkait dalam hal ini pihak eksternal untuk turut serta melakukan pengawasan serta penyelidikan hingga kasus ini dapat selesai,” kata Komisioner Kompolnas Benny Mamoto di Mapolda Lampung, Rabu (23/8/2023).

Menurut Benny, pihaknya sudah mengikuti proses penyelidikan dengan ikut datang ke tempat kejadian perkara (TKP).untuk menyaksikan rekonstruksi dan pendalaman dengan saksi-saksi. Dia mengakui kasus kematian Advent Pratama menjadi salah satu perhatian dari Kompolnas.

Sebelumnya Kapolda Lampung menyatakan pihaknya membuka ruang kepada pihak eksternal, seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dalam penyelidikan meninggalnya Advent Pratama.

Hal itu bertujuan agar kasus tersebut dapat ditangani secara lebih profesional, objektik, komprehensif, akuntabel dan transparan. “Keterlibatan pihak eksternal diharapkan bisa membantu timsus yang diketuai Wakapolda dan harapannya peristiwa meninggalnya Advent Pratama tertangani dengan lebih komprehensif dan transparan,” kata Kapolda.

Kapolda Lampung sebelumnya telah membentuk tim khusus yang diketuai Wakapolda Lampung Brigjen Pol Dr. Umar Effendi SIK MSi untuk menyelidiki dan mendalami penyebabnya dan mendalami penyebabnya penyebab meninggalnya siswa SPN.

“Mudah-mudahan tim segera bisa bekerja dan berkoordinasi dengan cepat karena masyarakat dan pihak keluarga menunggu hasilnya,” kata Helmy Santika.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bongkar Kafe Diduga Ilegal, Kapolresta Tangerang Tuai Pujian: Ini Polisi Paham Hati Rakyat
Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT
Todung Mulya Lubis: Kasus Nadiem, Tom, Hasto dan Ira Bukti Negara Hukum Sedang Runtuh
Dukung Atlet Paralimpiade, Kajari Kota Bekasi Janjikan Perlindungan Hukum Penuh
Satgas PKH Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Hutan ​
Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman
Bongkar Ribuan Motor Ilegal, BaraNusa Sebut Asep Edi Kapolda Harapan Rakyat
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

Bongkar Kafe Diduga Ilegal, Kapolresta Tangerang Tuai Pujian: Ini Polisi Paham Hati Rakyat

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:46 WIB

Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:15 WIB

Todung Mulya Lubis: Kasus Nadiem, Tom, Hasto dan Ira Bukti Negara Hukum Sedang Runtuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:32 WIB

Dukung Atlet Paralimpiade, Kajari Kota Bekasi Janjikan Perlindungan Hukum Penuh

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:47 WIB

Satgas PKH Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Hutan ​

Berita Terbaru