Relawan Jokowi Akan Laporkan Dugaan Galian Ilegal di Banjarsari ke Polisi

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman, Sabtu (21/10/2023)

i

Keterangan foto : Ketua Kornas Banten, Yusuf Reza Soleman, Sabtu (21/10/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Terkait pengakuan PT Daksa Arya Guna yang mengatakan bahwa perusahaannya memang tak mengantongi izin resmi melakukan kegiatan galian c di Desa Bendungan, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, bahkan mengatakan bahwa semua galian c di daerah tersebut tidak memiliki izin. Hal ini mendapat kecaman keras dari Kornas Banten Yusuf Reza Solaeman atau yang akrab disapa Yures.

Menurut Yures hal ini menjadi miris ketika dengan terang-terangan oknum pengusaha galian c melakukan pelanggaran pidana namun tidak ada tindakan, seolah-olah kebal akan hukum.

“Untuk itu dalam waktu dekat kita akan laporkan secara resmi oknum-oknum pengusaha galian tanah ilegal yang ada di Kabupaten Lebak. Jangan seenak-enaknya menabrak aturan yang sudah dibuat, bila perlu saya akan laporkan hal ini ke Mabes Polri”. Tegasnya. Sabtu (21/10/2023)

Yures juga mengatakan, sudah banyak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi yang disebabkan oleh galian c. Selain pencemaran lingkungan, truck – truck pengangkut tanah itu juga selalu membawa muatan melebihi kapasitas, sehingga banyak yang berceceran di jalan raya yang menyebabkan banyak kecelakaan lalulintas.

Di tempat terpisah, Kepala Unit Kriminal Khusus (Kanit Krimsus) Polres Lebak, Ipda Aldika Martua Sitorus menyebut dia mengaku belum mengetahui aktifitas galian c ilegal tersebut tersebut.

“Kalau dari Polres Lebak belum ada penindakan pak (menyebut wartawan-red), saya baru menerima informasi ini dari bapak. Kami akan segera melaksanakan penyelidikan terkait info tersebut,” ucap Aldika melalui pesan Whatsapnya, Sabtu (21/10/2023)

Untuk ilegal atau tidaknya kata Aldika, pihaknya belum bisa memastikan. Karena, kata Aldika, dia harus ke lokasi untuk melakukan pengecekan terlebih dahulu.

“Yaudah nanti informasi ini akan saya teruskan ke unit saya, perkembangannya akan saya sampaikan lebih lanjut”. tutupnyam

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB