Buntut Segel PT SBJ Dirusak, Matahukum Minta Korwas Mabes Polri Periksa GAKUM KLHK

Teras Media

- Penulis

Senin, 11 Desember 2023 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir menggunakan batik kuning, Senin (11/12/2023)

i

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir menggunakan batik kuning, Senin (11/12/2023)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Meski sempat dilakukan penyegelan oleh GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) aktifitas pertambangan emas milik PT Samudra Banten Jaya (SBJ) tetap beroperasi. Lokasi tambang emas tersebut berada di Kampung Cikoneng, Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak.

Hal tersebut kembali mengundang sorotan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, pihaknya sangat menyayangkan tindakan melawan hukum dilakukan manajemen PT SBJ yang telah melakukan pengerusakan terhadap segel yang dipasang oleh penyidik GAKUM KLHK. Seharusnya, kata Mukhsin perusahaan SBJ bisa sabar dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Kan status hukumnya masih berlanjut ditangani oleh penyidik GAKUM KLHK. Harusnya perusahaan tambang emas PT SBJ bisa sabar, jangan ini malah melawan hukum. Saya meminta polisi untuk menangkap pihak PT SBJ yang merusak segel yang telah dipasang oleh GAKUM KLHK, ” kata Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir lewat pernyataanya, Senin (11/12/2023)

Selain meminta Polisi untuk menangkap oknum yang merusak segel yang dipasang oleh GAKUM KLlHK. Matahukum juga menyebut adanya kelalaian dari penyidik GAKUM KLlHK terutama dalam segi pengawasan. Sebab, kata Mukhsin, pihak SBJ sangat bebas melakukan aktifitas dengan menerobos segel yang dipasang oleh GAKUM KLHK dengan cara merusak dan memasukinya.

“Perusahaan tambang emas PT SBJ dengan bebasnya memasuki area yang telah disegel oleh GAKUM KLHK. Mereka tanpa memperdulikan undang-undang salah satunya segel yang dipasang oleh penyidik GAKUM KLHK di lokasi tambang emas milik PT SBJ, ” Jelas Mukhsin Nasir.

Lebih lanjut, Mukhsin pun mempertanyakan tentang tanggungjawab Dirjen GAKUM KLHK yang lalai dalam pengawasan perusahaan emas milik PT SBJ. Kata Mukhsin, Korwas PPN Polri harus segera memanggil pihak penyidik GAKUM KLHK untuk meminta pertanggunhjawaban terkait segel yang pernah dipasang oleh mereka.

“Saya meminta dengan hormat kepada Korwas PPNS Polri untuk segera memanggil pihak penyidik GAKUM KLHK untuk meminta pertanggungjawaban soal segel yang dipasang di tambang emas milik PT SBJ karena telah dirusak, ” tegas Mukhsin.

Sorotan lain juga sempat dilontarkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah. Menurutnya,  perusahaan PT SBJ  harus taat tentang penyegelan yang dilakukan oleh GAKUM KLHK. Kata Musa, perusahaan yang berinvestasi di Lebak tersebut harus ikutin aturan terlebih dulu.

“Kiita juga minta KLHK segera melakukan langkah hukum terhadap status perusahaan tambang emas milik PT SBJ tersebut. Jangan sampai berlarut-larut statusnya,” Jelas politisi PPP tersebut.

“Saya meminta agar KLHK melakukan tindakan nyata jika memang perusahaan PT SBJ tersebut melanggar aturan. GAKUM KLHK tak hanya melakukan penutupan atau penyegelan, tetapi harus memastikan status hukumnya seperti apa, ” tambah Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Musa Weliansyah.

Untuk diketahui, GAKUM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan atau pemberhentian operasional aktivitas pertambangan emas diiduga oleh PT Samudra Banten Jaya (PT SBJ). Lokasi tersebut berasa di Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB