Matahukum Minta Segera Dicopot Oknum Auditor BPK Terindikasi Korupsi

Teras Media

- Penulis

Minggu, 21 Januari 2024 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Minggu (21/1/2024)

i

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Minggu (21/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi lembaga yang ditakuti bagi instansi pemerintahan. Keluar masuknya uang anggaran, selalu diawasi para auditor dari institusi tersebut.

Para auditor yang bekerja di BPK bak ujung tombak dalam pengawasan keuangan. Kejujuran adalah hal utama yang mendasari pekerjaan tersebut. Sayangnya, para auditor BPK kerap bersikap ‘nakal’. Suap menyuap antara auditor dengan oknum adalah isu yang kerap terjadi terdengar.

Bahkan, Triyantoro pernah dihadang petugas KPK sepulang dari tempat SPA dan karoke. Sayangnya, saat itu Triyantoro kembali lolos dari jerat hukum. (Dikutip dari Detik.com)

Bila ditelisik lebih jauh, Triyantoro juga pernah jadi saksi soal duit komisi Rp 200 juta untuk Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kemendes PDTT pada 2017. (Dikutip dari Kompas.com)

Namun sekali lagi, Triyantoro kembali lolos dari kasus tersebut. Saat ini dan masih jadi auditor di kemendes, Triyantoro sudah enam tahun menjadi pejabat sebagai auditor BPK.

Durasi yang cukup lama untuk auditor bertugas. Akan tetapi, belum ada pertanda Triyantoro akan dilepas dari jabatan tersebut. Hal itu mendapat perhatian serius dan sorotan tajam dari penggiat Mata hukum.

“Sangat aneh ada auditor yang banyak dicurgai dalam beberapa kasus masih dipercaya memangku jabatan tersebut. Tentu tidak boleh menjabat kalau mereka yang berperkara apalagi menjadi auditor kembali di BKP, copot saja dari jabatanya, “kata Sekretaris Jendral Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Minggu (21/1/2024)

“Masyarakat harus dibuka matanya bahwa bagaimana kasus korupsi bisa hilang, kalau mereka yang diduga terlibat masih memangku jabatan penting,” imbuhnya.

Bahkan saat ini Triyantoro kembali ditugaskan dalam posisi penting yakni auditor di Kominfo. Seperti diketahui, lembaga tersebut baru saja terkena skandal suap menyuap anggota BPK yang menyeret Achsanul Qosasi sebagai tersangka dalam kasus korupsi BTS 4G yang merugikan negara Rp 8,2 Triliun.

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami tidak setuju dan percaya posisi auditor di lembaga yang tengah bermasalah, dijabat pejabat yang beberapa kali diduga menerima suap dan lolos,” tutup Nasir. (Jum/Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB