Komisi II DPR RI Berharap Pemerintah Berikan Kesempatan Komunitas Lokal Jadi ASN

Teras Media

- Penulis

Jumat, 15 Maret 2024 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Anggota DPR RI Asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II, Difriadi, Selasa (22/1/2024)

i

Keterangan foto : Anggota DPR RI Asal daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II, Difriadi, Selasa (22/1/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Difriadi berharap pemerintah dapat memberikan ruang pada komonitas lokal untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kata Diftiadi minimal mereka bisa mengabdi di daerahnya.

“Di Kabupaten ada komunitas lokal yang perlu birokrasi lokal, kedepannnya ya orang lokal itu harus diperioritaskan,” kata Difriadi saat Komisi II DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri PANRB RI dan Kepala BKN, dengan agenda Melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah amanat dari UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, Rabu, (13/3/2024).

Untuk itu, Difriadi berharap harus ada aturan yang memuat untuk mengakomodir dan memberikan kesempatan bagi komunitas lokal menjadi ASN di daerahnya.

“Mungkin di dalam PP ini di beri ruanglah. Seperti saya sampaikan sebelumnya di berilah kuota, ” ucap Difri.

Untuk memberikan kesempatan tersebut, kata Difriadi pemerntah memberikan batasan bagi calon ASN untuk komunitas lokal di daerah. Kata Diftiadi, jangan sampai mereka kalah dalam kompetensi dengan peserta dari daerah lain.

“Kompetensinya untuk mereka saja sama sama orang lokal itu saja,di beri 20% untuk komunitas lokal, ” imbuh Difri.

Lebih lanjut menurut Difri pemberian kuota tersebut pada dasar selain untuk pemerataan kesempatan menjadi ASN dan peningkatan kualitas SDM masyarakat lokal. Kata Difriadi tujuanya bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi minoritas suku suku yang ada di daerah.

“Tujuanya untuk memberikan kesempatan untuk masyarakat lokal ialah melindungi mereka yang minoritas, “pungkas Difriadi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB