ETOS Desak Kapolda Metro Jaya Sanksi Anggota Yang Lamban Tangani Kasus Pencabulan Anak

Teras Media

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kasus Pencabulan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024)

i

Keterangan foto : Kasus Pencabulan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute yang juga pengamat politik dan pengamat sosial Iskandarsyah menyoroti tentang mengiyakan adanya tindak pidana pencabulan dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap putrinya yang masih balita. Menurut Iskandarsyah, kasus ini sudah dilaporkan ke unit PPA Polda Metro JayaJaya tapi belum diproses.

“bukti visum pun sudah memenuhi syarat dari RS Polri kramat jati, tapi ini memberikan kesan lamban dalam penanganan, sudah jelas deliknya kok, menetapkan ayah kandungnya sebagai tersangka kok lama sekali,” kata Iskandarsyah lewat tanggapanya, Jumat (29/3/2024)

Selanjutnya, kata Iskandar, lantaran kasus tersebut belum juga ditangani, dia jadi berasumsi yang tidak-tidak nantinya. Apakah pelaku punya banyak uang, sehingga barang ini mandek.

“sekalipun banyak uang ini akan menjadi presiden buruk ke publik, apalagi pelaku adalah orang birokrat yang bekerja sebagai personel Damkar Jakarta Timur,” sebut Iskandar.

Menurut Iskandar, saat ini beritanya pun telah ramai tapi terkesan dibuat mandek tak bergerak. Oleh sebab itu, pihaknya memohon kepada Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil oknum yang pertama menangani kasus ini.

“tanyakan kenapa mandek?, karena bukti-bukti sudah cukup menjerat ayah bejad ini melakukan pencabulan atas putri kandungnya,” tegas Iskandar.

Dijelaskan Iskandar, Kalau ini tidak segera dilaksanakan tentu akan menjadi preseden buruk buat wajah hukum negeri ini. Karena yang kian lama kian terpuruk kepercayaannya dihadapan publik.

“Kalau rakyat sudah tak percaya hukum, ya siap-siap aja kalau rakyat akan menjadi penghakim dijalan-jalan, ” kata Iskandar menutup wawancaranya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB