ETOS Desak Kapolda Metro Jaya Sanksi Anggota Yang Lamban Tangani Kasus Pencabulan Anak

Teras Media

- Penulis

Jumat, 29 Maret 2024 - 02:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kasus Pencabulan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024)

i

Keterangan foto : Kasus Pencabulan di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute yang juga pengamat politik dan pengamat sosial Iskandarsyah menyoroti tentang mengiyakan adanya tindak pidana pencabulan dilakukan oleh seorang ayah kandung terhadap putrinya yang masih balita. Menurut Iskandarsyah, kasus ini sudah dilaporkan ke unit PPA Polda Metro JayaJaya tapi belum diproses.

“bukti visum pun sudah memenuhi syarat dari RS Polri kramat jati, tapi ini memberikan kesan lamban dalam penanganan, sudah jelas deliknya kok, menetapkan ayah kandungnya sebagai tersangka kok lama sekali,” kata Iskandarsyah lewat tanggapanya, Jumat (29/3/2024)

Selanjutnya, kata Iskandar, lantaran kasus tersebut belum juga ditangani, dia jadi berasumsi yang tidak-tidak nantinya. Apakah pelaku punya banyak uang, sehingga barang ini mandek.

“sekalipun banyak uang ini akan menjadi presiden buruk ke publik, apalagi pelaku adalah orang birokrat yang bekerja sebagai personel Damkar Jakarta Timur,” sebut Iskandar.

Menurut Iskandar, saat ini beritanya pun telah ramai tapi terkesan dibuat mandek tak bergerak. Oleh sebab itu, pihaknya memohon kepada Kapolda Metro Jaya untuk segera memanggil oknum yang pertama menangani kasus ini.

“tanyakan kenapa mandek?, karena bukti-bukti sudah cukup menjerat ayah bejad ini melakukan pencabulan atas putri kandungnya,” tegas Iskandar.

Dijelaskan Iskandar, Kalau ini tidak segera dilaksanakan tentu akan menjadi preseden buruk buat wajah hukum negeri ini. Karena yang kian lama kian terpuruk kepercayaannya dihadapan publik.

“Kalau rakyat sudah tak percaya hukum, ya siap-siap aja kalau rakyat akan menjadi penghakim dijalan-jalan, ” kata Iskandar menutup wawancaranya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB