Habiskan Miliaran Rupiah, Dishub Provinsi Banten Diminta Maksimalkan Terminal C Tunjung Teja

Teras Media

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir saat berada di Terminal C Tunjung Teja, Jumat (5/4/2024)

i

Keterangan foto : Sekjen Mata hukum, Mukhsin Nasir saat berada di Terminal C Tunjung Teja, Jumat (5/4/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Mata hukum mendorong Pemerintah Kabupaten Serang untuk maksimalkan Keberadaan terminal tipe C Tunjung Teja. Hal tersebut untuk bisa meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar karena sampai saat sekarang kondisinya masih sepi.

Pantauan di lapangan, kondisi dalam terminal sepi dan tidak ada mobil angkotan masuk ke dalam kawasan. Setiap hari, pegawai Dishub harus bsrjaga didepan terminal agar mobil angkutan masuk ke dalam dan membyar retribusi. Di dalam kantor, cuma ada dua petugas Dishub yang berada disana.

Diketahui, terminal tersebut mulai dibangun tahun 2018 dengan pagu anggaran sekira Rp2,1 miliar dari APBD Pemkab Serang. Dana tersebut untuk pembangunan infrastruktur, jalan, pemagaran, tembok penahan tanah (TPT) terminal, dan pos penjagaan. Pembangunan kemudiam dilanjutkan di tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp1,1 miliar untuk pembangunan fasilitas penunjang terminal.

“Saya melihat keberadaan terminal tunjung teja tidak efektif, anggaran miliaran rupiah dinilai mubajir, apakah ini hanya proyek-proyek belaka. Informasi, sejak dioperasikan tahun 2020 lalu, kondisi terminal Tunjungteja memang selalu sepi sampai 2024 sekarang, ” kata Sekjen Mata hukum Mukhsin Nasir.

Menurut Mukhsin Dishub Provinsi Banten harus bertanggung jawab karena membiarkan sepinya dan tidak efektifitas keberadaan terminal C di Tunjung Teja. Kata Mukhsin, harusnya dibangunnya termnial di sana bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Mubajir pembuatan proyek terminal C Tunjung Teja di Kabupaten Serang, saya mendorong Dishub bertanggung jawab atas sepinya terminal. Bila perlu dipanggil Kepala Diishubnya, ” tutur Mukhsin.

Salah seorang warga Tunjung Teja, Farid mengaku keberadaan Terminal C Tunjung Teja tidak efektif. Karena, kata Farid pihak Dishub terkesan membiarkan agar tak ada aktifitas ataupun melakukan pengaturan trayek anngkutan umum untuk masyarakat.

“Harapanya Dishub Provinsi Banten dan Pemkab Serang turun tangan, jangan hanya membuat Terminal tapi hanya untuk kepentingan proyek karena tidak dilanjutkan dengan peningkatan ekonomi untuk masyarakat, ” beber Farid.

Untuk diketahui, Terminal Tunjung Teja dibangun melalui dua tahapan yakni pembangunan tahap pertama dimulai pada 2018. Pembangunan berupa infrastruktur, jalur, pemagaran, TPT terminal, serta pos jaga itu dianggarkan sebesar Rp2,1 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Serang 2018.

Kemudian pembangunan tahap kedua berupa pembangunan fasilitas pendukung Terminal Tunjung Teja yang dimulai pada 2019 dengan anggaran sebesar Rp1,1 miliar yang disedot dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Serang 2019.

Terminal Tunjung Teja selesai dibangun pada 2019 dan diresmikan langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pada 17 Juli 2020. Pasca diresmikan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang melakukan uji coba operasional terminal pada Agustus sampai September 2020.

Terminal Tunjung Teja sendiri dibangun sebagai terminal Tipe C yang peran utamanya melayani kendaraan umum untuk angkutan pedesaan. Ada empat trayek yang dibuka di terminal tersebut yaitu Tunjung Teja – Baros, Tunjung Teja – Catang, Tunjung Teja – Cikeusal, dan Tunjung Teja – Ciruas.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB