Jampidum Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Sebut 2 Hal Penting Arahan Jaksa Agung

Teras Media

- Penulis

Rabu, 12 Juni 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Prof. Dr. Asep Nana Mulyana SH MHum, Selasa (11/6/2024)

i

Keterangan foto : Prof. Dr. Asep Nana Mulyana SH MHum, Selasa (11/6/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Prof. Dr. Asep Nana Mulyana SH MHum akan melakukan pembenahan dan perbaikan, terkait dua arahan Jaksa Agung ST Burhanuddin, setelah melantiknya menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menggantikan Fadil Zumhana yang meninggal dunia karena sakit.

Upacara pelantikan Jampidum tersebut, berlangsung di gedung utama Kejaksaan Agung, dan selang waktu beberapa menit kemudian, langsung dilaksanakan juga pelantikan sejumah pejabat eselon II lainnya, pada Selasa, (11/5/2024).

Menurut Jampidum Prof Dr Asep Nana Mulyana saat pelantikan dia mendapatkan dua arahan dari pimpinannya Jaksa Agung. Yang pertama terkait keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ).

“Pertama bagaimana mengaklarasi tentang retorative justice, yang saat ini sudah menjadi ikon Kejaksan. Dimana kita akan membuat hukum lebih hunanis kebawah,” ujarnya kepada wartawan usai sholat Mahgrib di mesjid Kejaksaan Agung.

Lebih lanjut, Asep yang juga masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) di Kementerian Hukum dan HAM ini mengatakan akan meneruskan RJ tersebut, sambil melakukan beberapa penyempurnaan yang sudah dilakukan sebelumnya oleh almarhum Fadil Zumhana.

“Kita akan terus perbaiki mekanismenya, evaluasi terus, sehingga nanti akan menyentuh kepada masyarakat. Dan tentunya agar menjadi lebih baik lagi,” imbuhnya.

Sedangkan yang kedua, kata Asep, Jaksa Agung berpesan agar dirinya fokus terkait pembentukan Undang-undang No: 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Seperti yang diketahui, dalam rangka mewujudkan hukum pidana nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, Pemerintah telah menetapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai wujud penyesuaian dengan politik hukum, keadaan, dan perkembangan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang menjunjung hak asasi manusia.

“Kita sedang menyusun, baik itu pedoman, termasuk menyiapkan jaksa jaksa agar semakin siap, nanti pada saatnya, ketika KUHP tersebut kelar,” kata Asep seraya mengatakan nah, minimal dua hal itulah yang menjadi arahan Jaksa Agung.

Sementara, ketika disinggung terkait RJ narkoba tumpang tindih dengan rehabilitasi, Asep mengatakan pihaknya akan terus mengkaji, karena bentuk RJ itu tidak semata mata untuk menghentikan perkara. Tapi bagaimana sebenarnya, apakah dengan RJ itu kehadiran para pihak terakomodir.

“Bagaimana kedamaian, kemanfaatan dan konflik yang kecil-kecil yang seharusnya tidak tidak perlu sampai ke pengadilan, tapi bisa kita selesaikan. Sedangkan untuk RJ narkoba itu, tentunya nanti akan kita lihat dulu urgensinya,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja
Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 13:20 WIB

Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat

Minggu, 19 April 2026 - 18:01 WIB

Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB