Pengamat Minta Kejagung Segera Umumkan Nama Pejabat KLHK yang Terjerat di Kasus Tata Kelola Sawit

Teras Media

- Penulis

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (25/2/2025)

i

Keterangan Foto : Konferensi pers di Kejaksaan Agung, Selasa (25/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie medorong Kejaksaan Agung segera mengungkap nama-nama pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diduga terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Hal tersebut dirasa sangat penting agar publik dan masyarakat tidak bertanya-tanya, setelah beberapa pekan lalu dari penggeledahan kantor KLHK sampaj saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya mendorong agar Jaksa Agung melalui Jampidsus agar segera mengumumkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Pengumuman ini sangat penting, sebab beberapa pekan lalu Jaksa Agung ST Burhanuddin sempat berbicara di media akan mengumumkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka dalam waktu dekat,” kata Direktur Political and Public Policy Studies (P3S) Jerry Massie lewat sambungan teleponya, Selasa (25/2/2025)

Lebih lanjut, kata Jerry, sampai saat ini, publik masih bertanya-tanya kenapa pihak Kejaksaan Agung belum berani mengungkap nama-nama yang akan dijadikan tersangka di kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024.

“Padahal sudah sempat diumumkan oleh Jaksa Agung, dalam waktu dekat mereka akan mengungkap akan ada pengumuman nama dari pejabat KLHK yang dijadikan tersangka,” ucap Jerry.

Dikatakan Jerry, Kejaksaan Agung jangan ragu untuk menjerat pejabat publik di KLHK yang terlibat dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Jika dalam penggeledahan di KLHK Kejaksaan Agung telah mampu menemukan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka, kata Jerry penyidik harus segera umumkan saja.

“Saya berharap pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2005-2024 bisa menjadi pintu masuk Kejagung untuk melakukan penyelidikan di kasus korupsi lain yang melibatkan pejabat negara,” tutur Jerry.
Pria berambut merah ini meminta segera Kejaksaan Agung mengungkapkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka di kasus tata kelola perkebunan sawit periode 2005-2024 yang diduga melibatkan pejabat publik di KLHK. Jerry menyebut berdasarkan beberapa lembaga survei bahwa Kejaksaan Agung memilliki kepercayaan publik yang lumayan tinggi, akan tetapi dengan tidak berani mengumumkan atau menetapkan tersangka di kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit malah kepercayaan publik menjadi melorot.

“Jaman Presiden Jokowi belum berani mengungkap soal kasus di KLHK, harapannya di era kepemimpinan Prabowo Subianto ini, Kejaksaan Agung bisa mengungkapkan dan memgumumkan siapa pejabat KLHK yang dijadikan tersangka,” jelas Jerry.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan, pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terjerat dalam kasus korupsi tata kelola perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. “Yang pasti ada,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (7/1/2025).

Kejagung telah menetapkan eselon I dan II dari KLHK sebagai tersangka dalam kasus tata kelola perkebunan kelapa sawit. Burhanuddin menjelaskan bahwa penyidik saat ini sudah menginventarisir tindak pidana perbuatan melawan hukum yang terjadi dalam kasus tersebut.

“Ada beberapa hal perbuatan melawan hukum kita sudah inventarisasi dan kami sedang pendalaman. Tentunya dalam waktu, ya mungkin sebulan lagi, kita akan sampaikan,” sebut Jaksa Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penguasaan dan pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit periode 2005-2024. Dalam kasus ini, Kejagung telah menyita sejumlah barang bukti, dokumen, dan barang elektronik dari hasil penggeledahan sejumlah ruangan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Komentar ditutup.

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 10:24 WIB

Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WIB

Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta

Berita Terbaru