Judi Online dan Situs Dewasa Kian Merajalela di Media Sosial, Pengamat: Komdigi Gagal Total!

Teras Media

- Penulis

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Situs Judi Online Menjamur di Media Sosial.

i

Situs Judi Online Menjamur di Media Sosial.

Ikuti kami di Google News

Jakarta | Fenomena judi online semakin menjamur di berbagai platform media sosial seperti Facebook, YouTube, X (Twitter), dan Instagram. Bahkan, melalui mesin pencarian, situs-situs judi kini bisa diakses dengan mudah oleh siapa pun, mulai dari anak-anak SD hingga orang dewasa.

Lebih mengkhawatirkan lagi, situs-situs dewasa dan akun-akun anonim (siluman) kini bebas berkeliaran tanpa rasa takut. Mereka dengan berani menyebarkan tautan judi dan konten terlarang melalui pesan pribadi maupun kolom komentar.

Tak jarang pula, iklan-iklan berbau judi terselip di situs resmi, termasuk laman pemerintahan.

Ini sudah darurat digital. Akun-akun siluman semacam itu harus ditangkap dan diproses hukum. Kita butuh aparat penegak hukum yang berani dan tidak masuk angin,” tegas pengamat media sosial, Agus Partono, di Jakarta, Selasa (15/10/2025).

Agus menilai, maraknya judi online menunjukkan kegagalan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Mutia Hafids dalam menegakkan kebijakan pemberantasan konten ilegal di dunia maya.

Suaranya kementerian ini makin suram. Tidak ada gebrakan, tidak ada efek jera. Kalau sudah seperti ini, seharusnya Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi dan mencopot menteri yang tidak punya nyali,” tegasnya.

Menurut Agus, pemberantasan judi online tidak bisa hanya sebatas pemblokiran sementara, karena pelaku terus bermigrasi ke domain baru.

Perlu strategi nasional berbasis penegakan hukum yang tegas dan teknologi canggih. Tanpa itu, kita hanya berputar-putar di tempat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB