Menteri Komdigi Gagal, Judi Online Kian Merajalela di Media Sosial

Teras Media

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akun siluman yang menyebarkan judi online di Facebok .

i

Akun siluman yang menyebarkan judi online di Facebok .

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  — Maraknya judi online di berbagai platform media sosial seperti Facebook, Instagram, X, dan YouTube dinilai sebagai bukti kegagalan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di bawah kepemimpinan Mutia Hafids.

Bahkan, belakangan sejumlah akun palsu di Facebook secara berani mengirim pesan langsung (inbox) ke pengguna dengan modus promosi judi online.

Ini sudah di luar batas. Akun-akun palsu dengan nama dan foto seolah-olah asli kini beroperasi bebas, menyebarkan link judi lewat pesan pribadi. Ini bentuk kelalaian pemerintah dalam menertibkan ruang digital,” ujar pengamat media sosial, Agus Partono, Jumat (17/10/2025).

Agus menegaskan, Menteri Komdigi Mutia Hafids semestinya bertanggung jawab penuh atas situasi ini. Ia menilai menteri tersebut gagal menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan aturan di dunia maya.

Mutia Hafids seharusnya punya strategi yang efektif untuk memberantas judi online, bukan malah membiarkan situasi ini makin parah. Jika tak mampu, sebaiknya Presiden segera mencopotnya,” tegas Agus.

Ia juga menyoroti minimnya perhatian media terhadap maraknya kasus judi online yang kian merugikan masyarakat.

“Kecenderungan pemberitaan yang sepi soal judi online ini aneh. Padahal, dampaknya besar bagi rakyat dan ekonomi negara,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Agus berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik judi online, sekaligus menindak para pelaku dan jaringan di baliknya.

“Di momentum ulang tahun Presiden Prabowo, kami berharap beliau menjadikan ini sebagai prioritas nasional. Tangkap otak-otak di balik bisnis kotor ini,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI
Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Diduga Ada Ketidakwajaran, CBA: Sertifikat dan Trofi di MPR Jadi Lahan Duit
Cegah Hilangnya Talenta Akademik, ADI Desak Negara Pastikan Penghasilan Dosen Bermartabat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:00 WIB

Langgar Aturan Larangan Tantiem, CBA Minta Kejagung Usut Manajemen BRI

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:50 WIB

Satgas PKH Gerebek Kontainer Mineral di Batam, Cegah Penyelundupan SDA Strategis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:47 WIB

Diduga Judi Gelper di Ukui Dibekingi, Warga Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Pelalawan dan Kapolsek

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB