​ ​Matahukum: Mundur Dadan Hindayana! 21.254 Korban MBG Tak Bisa Ditoleransi

Teras Media

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Jumat (17/10/2025)

i

Keterangan foto : Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Jumat (17/10/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Lembaga swadaya masyarakat Matahukum mengeluarkan pernyataan keras menyusul temuan data mengerikan terkait implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan catatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), total korban keracunan MBG sejak tahun 2025 hingga awal 2026 telah menembus angka 21.254 orang.

​Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir (Daeng Mukhsin), menilai angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata kegagalan sistemik Badan Gizi Nasional (BGN). Atas dasar tersebut, Matahukum mendesak Kepala BGN Dadan Hindayana segera mundur dari jabatannya.

​Januari 2026: Puncak Krisis Keamanan Pangan

​Data terbaru menunjukkan bahwa sepanjang 30 hari di bulan Januari 2026 saja, perhitungan BBC mencatat kasus keracunan MBG telah memicu korban hingga 1.929 orang. Ribuan kasus tersebut tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi, Banten, NTT, dan NTB.

​Insiden terbaru yang memperparah keadaan terjadi pada Jumat (30/01), di mana sedikitnya 132 pelajar di Kabupaten Manggarai Barat tumbang akibat keracunan. Kondisi ini memperpanjang daftar hitam setelah sebelumnya kasus serupa juga menimpa siswa di SMAN 2 Kudus dan SMP Negeri 1 Montong.

​”Angka 21.254 korban secara kumulatif ini adalah tamparan keras bagi pemerintah. Jika dalam sebulan saja (Januari 2026) korbannya hampir mencapai 2.000 anak, ini bukan lagi kecelakaan, melainkan kelalaian masif yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Daeng Mukhsin di Jakarta, Senin (2/2/2026).

Tuntutan Mundur Kepala BGN

​Mukhsin Nasir menekankan bahwa tanggung jawab tertinggi berada di tangan Kepala BGN. Menurutnya, ketidakmampuan mengontrol Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lapangan menunjukkan lemahnya kepemimpinan.

​”Kepala BGN Dadan Hindayana harus mundur agar terjadi perbaikan fundamental. Jangan jadikan anak-anak Indonesia kelinci percobaan dari sebuah sistem yang tidak disiplin terhadap standar kesehatan. Jika tidak mampu menjamin keamanan satu piring makanan, dia tidak layak mempertahankan jabatannya,” Tutup Mukhsin.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus
Anton Suratto: Kehadiran SBY Adalah Inspirasi Abadi
MataHukum: Penghargaan Bupati Tangerang Berdiri di Atas Pelanggaran Perpres
GEBERBUMN: Jangan Banggakan Angka Pengangguran, Lihat Realitanya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Senin, 4 Mei 2026 - 21:19 WIB

Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:58 WIB

Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang

Jumat, 1 Mei 2026 - 22:21 WIB

Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:30 WIB

Sinergi TNI dan Rakyat, Pembangunan Infrastruktur di Pandeglang Mulus

Berita Terbaru