Mugianto Sebut Peran Pers Strategis untuk Indonesia Emas

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Februari 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wamen HAM RI Mugianto, Minggu (8/2/2026)

i

Keterangan foto : Wamen HAM RI Mugianto, Minggu (8/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM-red) RI Mugiyanto menyampaikan pers memiliki peran publik yang sangat strategis, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas. Pernyataan tersebut Mugianto katakan saat memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dengan menggelar Seminar Hak Asasi Manusia (HAM) pada Minggu, 8 Februari 2026 di Hotel Horison Kota Serang.

“Pers memiliki peran publik yang sangat strategis, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai pilar penting dalam mewujudkan Indonesia Emas yang berbasis pada nilai-nilai hak asasi manusia, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial,” kata Wamen HAM Mugianto.

Selain itu, mantan aktivis 98 tersebut juga turut mengucapkan selamat datang dan sekaligus menyampaikan selamat Hari Lahir ke-6 kepada JMSI. Ia juga menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN).

“Saya mengapresiasi peran dan kontribusi insan pers dalam menjaga demokrasi, menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia, serta mencerdaskan kehidupan bangsa. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menegaskan peran pers dalam menjaga demokrasi serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia,” ucap Mugianto.

Sementara itu, Ketua Umum JMSI Teguh Santoso mengusulkan perluasan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pekerja pers yang tidak hanya mencakup wartawan, tetapi juga pemilik dan pengelola media. Menurut Teguh, perluasan skema perlindungan HAM bagi pekerja pers merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI sehari sebelumnya.

Selama ini, perhatian terhadap isu keamanan pers lebih banyak tertuju pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi berbagai risiko dan ancaman. Ia menegaskan, pendekatan perlindungan HAM yang lebih luas diperlukan untuk menjamin kebebasan pers sekaligus menjaga keberlangsungan media sebagai pilar demokrasi.

Dengan perlindungan HAM yang ditegakkan bagi seluruh pekerja pers, Teguh menilai fondasi Indonesia yang kuat dan berkeadilan dapat semakin terbentuk.

“Isu keamanan dan perlindungan insan pers menjadi fokus utama. Bukan hanya wartawan, tetapi pemilik dan pengelola media juga menghadapi tekanan yang tidak kecil dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar Teguh.

Usulan tersebut dinilai sejalan dengan agenda nasional penghormatan terhadap HAM, terlebih di tengah kepercayaan dunia internasional kepada Indonesia yang saat ini memegang posisi Presiden Komisi HAM dunia. Momentum ini, kata Teguh, perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.

Sekedar informasi, dalam seminar HAM tersebut turut hadir sejumlah narasumber nasional, di antaranya Hendrayana Ahli dari Dewan Pers yang membahas aspek hukum pers, Satria Utama Batubara selaku akademisi Universitas Muhammadiyah Riau, Dino Umahuk sebagai Kepala Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat
Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes
Dua Tahun Berturut, CBA Pertanyakan Duplikasi Anggaran Hama Kemenkes
Dukung Ketahanan Pangan, Logis 08 Ingatkan Danantara Jangan Terburu Investasi Peternakan
Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes

Berita Terbaru