Razia Pekat Ramadhan, 165 Personel Tertibkan Miras di Jakarta Utara

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Polri menggelar operasi minuman keras (miras) secara serentak di enam wilayah kecamatan pada awal Ramadhan 1447 Hijriah.

“Dalam kegiatan tersebut, petugas menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek,” kata Kepala Satpol PP Jakarta Utara Budhy Novian, Minggu (22/2/2026).

Dia mengatakan operasi tersebut dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum sekaligus menjaga wilayah tetap kondusif selama Ramadhan.

Kegiatan itu juga merupakan bentuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

“Operasi ini merupakan langkah tegas agar masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk,” ujar Budhy.

Dia menyebutkan sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan dalam operasi tersebut, dan di setiap kecamatan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi di wilayah masing-masing.

Budhy pun berharap sinergi antara aparat dan masyarakat dapat terus terjalin guna menjaga situasi tetap aman, tidak hanya selama Ramadhan, tetapi hingga setelahnya.

Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang melanggar aturan, warga diminta agar segera melaporkannya kepada petugas.

“Partisipasi warga sangat penting dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib,” tutur Budhy.

Sementara itu, Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara Aries Cahyadi mengatakan terdapat 637 botol miras yang disita dari sejumlah warung di Jakarta Utara, yang terdiri dari berbagai merk.

“Penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis sehingga berjalan lancar serta aman,” ungkap Aries.

Seluruh barang bukti tersebut, kata dia, telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk didata dan dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai prosedur.

“Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Aries.

Selain razia miras, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang meliputi pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan Narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam.

“Melalui pengawasan dan penertiban selama bulan Ramadhan ini, kita harapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif,” pungkas Aries.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat
Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes
Dua Tahun Berturut, CBA Pertanyakan Duplikasi Anggaran Hama Kemenkes
Dukung Ketahanan Pangan, Logis 08 Ingatkan Danantara Jangan Terburu Investasi Peternakan
Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes

Berita Terbaru