Anggota DPR Shanty Alda Dilaporkan ke MKD Terkait Tambang Nikel di Maluku Utara

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Solidaritas Muda Indonesia Timur (SMIT) berencana mendatangi Komisi XII DPR RI untuk beraudiensi sekaligus melaporkan anggota DPR Shanty Alda ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait dugaan keterlibatan Shanty Alda dalam tiga perusahaan tambang nikel bermasalah di Maluku Utara, Selasa (24/2/2026).

Shanty Alda, anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Jawa Tengah IX, saat ini duduk di Komisi XII yang membidangi energi, sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi. Ia tercatat sebagai direktur di PT Aneka Niaga Prima, PT Smart Marsindo, dan PT Arumba Jaya Perkasa.

Ketiga perusahaan tersebut beroperasi di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur. PT Aneka Niaga Prima beroperasi di Pulau Fau, yang dianggap melanggar UU No.1/2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil. PT Smart Marsindo di Pulau Gebe diduga melebihi izin pinjam pakai kawasan hutan dan beroperasi dekat SMA Negeri 3, mengancam keselamatan warga. PT Arumba Jaya Perkasa di Halmahera Timur mendapat penolakan warga karena merampas lahan perkebunan masyarakat sekitar.

Direktur Advokasi SMIT, Wempy Habari, menegaskan posisi Shanty Alda sebagai anggota DPR sekaligus direktur perusahaan tambang menciptakan konflik kepentingan, mempersulit penegakan hukum, dan berdampak buruk pada lingkungan serta masyarakat di Maluku Utara.

“Dengan data dan fakta yang ada, kami akan meminta audiensi sekaligus melaporkan yang bersangkutan ke MKD,” kata Wempy Habari.

SMIT menekankan bahwa jika praktik ini dibiarkan, perampasan lahan, kerusakan lingkungan, dan pelanggaran hukum di sektor pertambangan akan terus berlanjut.

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat
Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes
Dua Tahun Berturut, CBA Pertanyakan Duplikasi Anggaran Hama Kemenkes
Dukung Ketahanan Pangan, Logis 08 Ingatkan Danantara Jangan Terburu Investasi Peternakan
Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:32 WIB

JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:22 WIB

IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes

Berita Terbaru