Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan gelaran besar BPA Fair 2026 pada Senin (18/5/2026) di kantor pusat BPA.

i

Keterangan foto : Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan gelaran besar BPA Fair 2026 pada Senin (18/5/2026) di kantor pusat BPA.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia secara resmi meluncurkan gelaran besar BPA Fair 2026 pada Senin (18/5/2026) di kantor pusat BPA. Kegiatan ini ditetapkan sebagai tonggak sejarah baru dalam tata kelola pemulihan aset negara, yang dibangun di atas tiga pilar utama: transparansi, integritas, dan akselerasi penyelesaian aset hasil tindak pidana.

Dalam sambutan pembukaannya, Kepala BPA, Dr. Kuntadi menegaskan bahwa BPA Fair bukan sekadar ajang jual-beli atau lelang konvensional. Kegiatan ini merupakan manifestasi nyata transformasi institusi Kejaksaan dalam mengelola barang rampasan negara agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi keuangan negara dan rasa keadilan masyarakat.

“Melalui BPA Fair ini, kami mengundang masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk melihat langsung bagaimana alur pengurusan aset negara berjalan secara terbuka. Segala proses kami landasi dengan transparansi, integritas, dan kecepatan kerja agar aset tersebut tidak mangkrak, tapi segera bernilai guna,” ujar Kuntadi lewat pernyataanya.

Pada gelaran tahun ini, BPA menyiapkan sebanyak 308 unit aset yang dikemas dalam 245 lot lelang, dengan target keberhasilan terjual mencapai 75 peresen. Angka ini dipatok demi memastikan setiap aset yang berhasil dipulihkan dapat menyumbang penerimaan maksimal bagi kas negara.

Bahkan, sejak rangkaian pra-acara yang dimulai pada 22 April 2026 lalu, antusiasme pasar dan publik sudah terlihat sangat tinggi. Sejumlah aset tercatat laku terjual dengan harga melampaui nilai perkiraan (limit), antara lain:

– Tanah di Jatake, Tangerang: Dari nilai limit Rp6,8 miliar, laku terjual Rp32,2 miliar (naik 460 peresen).

– Komoditas Minyak: Dari nilai limit Rp879 miliar, terjual Rp914,5 miliar (naik 1,04 peresen).

– Tanah di Benoa, Bali: Dari nilai limit Rp4,8 miliar, terjual Rp5,06 miliar (naik 1,05 peresen).

Tingginya kepercayaan publik terhadap sistem lelang ini juga terlihat dari data partisipasi yang luar biasa: lebih dari 104 ribu pengunjung mengakses situs resmi, 3.400 orang mendaftar sebagai pengunjung, sekitar 100 orang membuka akun lelang baru, dan 400 peserta telah menyetor uang jaminan yang berarti terjadi lonjakan calon pembeli serius hingga 300 peresen.

Menanggapi pelaksanaan dan hasil gemilang ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan RI, Anang Supriatna, memberikan apresiasi dan penekanan penting terkait makna besar kegiatan tersebut. Menurut Anang,
BPA Fair 2026 ini adalah bukti nyata bahwa reformasi pengelolaan aset negara berjalan pada jalur yang benar.

“Angka-angka hasil lelang yang melonjak dan tingginya antusiasme masyarakat membuktikan bahwa sistem yang transparan dan akuntabel mampu menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus mengoptimalkan pendapatan negara. Aset yang dulunya menjadi beban atau mangkrak, kini berubah menjadi sumber nilai yang berguna bagi rakyat banyak,” ungkap Anang Supriatna.

Ia juga menilai, kesuksesan ini tak lepas dari sinergi kuat antara BPA dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta dukungan penuh dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai mitra strategis.

“Kolaborasi ini menjadi kunci agar setiap langkah yang diambil kredibel, sesuai hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan. Partisipasi masyarakat dalam lelang ini adalah bentuk kontribusi langsung untuk memperkuat pemulihan ekonomi nasional,” tambah Anang.

Lebih jauh, Anang Supriatna menyampaikan harapan agar BPA Fair ini tidak hanya menjadi seremonial prestasi sesaat, melainkan menjadi standar baku pelayanan publik yang senantiasa ditingkatkan.

“Kejaksaan RI berkomitmen menjaga amanah dan tanggung jawab moral ini. BPA Fair menjadi bukti nyata: Barang rampasan negara dikelola secara profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi keadilan dan kemakmuran bangsa,” pungkas Anang Supriatna.

Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, Jaksa Agung Muda Pengawasan Prof. Dr. Rudi Margono, Kepala Badiklat Kejaksaan RI Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, perwakilan Ditjen Kekayaan Negara, serta para pimpinan BNI, Mandiri, BRI, BSI, dan BTN.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan
IYAC: Marak Kekerasan Seksual di Pesantren Ancam Kepercayaan Publik
Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes
Dua Tahun Berturut, CBA Pertanyakan Duplikasi Anggaran Hama Kemenkes
Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru
Dukung Ketahanan Pangan, Logis 08 Ingatkan Danantara Jangan Terburu Investasi Peternakan
Tanpa Jaminan Hukum, Pekerja MBG Berhak Gugat Pemberi Kerja
Hilirisasi Berbasis Desa, Kunci Kesejahteraan Petani dan Nelayan Jatim
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dave Laksono: Hilirisasi Tembaga Kunci Kemandirian Industri Pertahanan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:15 WIB

Lelang Aset BPA Fair 2026, Kejagung Ungkap Kepercayaan Publik Semakin Kuat

Senin, 18 Mei 2026 - 16:52 WIB

Relawan Tim 8 Prabowo Siap Bersinergi dengan KSP Kawal Program MBG dan Kopdes

Senin, 18 Mei 2026 - 14:23 WIB

Dua Tahun Berturut, CBA Pertanyakan Duplikasi Anggaran Hama Kemenkes

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:09 WIB

Polsek Tigaraksa Selidiki Hilangnya Kabel Sensor di Area Stasiun Daru

Berita Terbaru