Sungguh Miris : Disaat Pemerintah Kabupaten Genjot Peningkatan PAD Oknum Pengelola Pasar Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : ilustrasi kegiatan suap/pungli yang di lakukan oleh oknum

i

Keterangan poto : ilustrasi kegiatan suap/pungli yang di lakukan oleh oknum

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO LEBAK – Sungguh miris dan sangat di sayangkan, di saat Pemerintah Kabupaten Lebak sedang giat – giatnya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun hal itu rupanya bertolak belakang dengan salah satu oknum pengurus pasar rangkasbitung  Lebak Banten. Pasalnya hasil investigasi dan wawancara salah satu pedagang kaki lima, yang baru berjualan di pasar rangkasbitung  inisial (YD), mengaku memberikan sejumlah uang kepada oknum pengelola pasar, yang diduga dilakukan secara ilegal, karena tak jelas keperuntukannya,

“Iya kang saya baru beberapa minggu berdagang di lokasi ini, dan saya sudah memberikan uang sebesar Dua juta rupiah kepada salah satu pengurus pasar, sebelum saya berdagang di tempat ini, dulu saya berdagang di dekat stasiun,”Ujarnya singkat

Sementara itu, Kepala pengurus pasar rangkasbitung, Mira Puspita, saat di konfirmasi, oleh awak media pada 16 mei  mengaku belum tau persoalan tersebut dan minta waktu wawancara pada senin 18/5/2026

Saat wawancara pada Senin 18/5/2026, Mira, mengatakan jika hal itu hanya miskomunikasi saja

“Terkait persoalan tersebut, itu hanya miskomunikasi saja kang, jadi kemaren sehabis yang bersangkutan melakukan transaksi, yang bersangkutan belum sempat memberikan laporan kepada kami,   mengingat kita dalam beberapa waktu lalu bekerja di rumah, Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara sehingga untuk laporan agak terlambat, baru hari ini kita adakan pendataan,”Ujarnya

Lebih jauh, Mira, mengatakan, dan terkait kaki lima pada dasarnya hanya kebijakan saja dari kita, karena kita fokus ke pengelolaan dalam (Toko) jadi pada intinya, jika pihak toko tidak masalah, maka kita juga tidak masalah. Dan saat ini kita sudah melakukan musyawarah dengan para pihak, dan yang bersangkutan (Pedagang Kaki Lima ) tersebut sedang kita data ,”Pungkasnya

Namun, sangat di sayngkan Miira tidak menjelaskan untuk apa uang Dua juta yang di berikan oleh pedagang kepada oknum pengelola pasar tersebut,

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Tanggul Kepulauan Seribu Rp138,6 M, CBA Desak Inspektorat dan Kejati DKI Segera Sidak Lapangan Terkait Potensi Kerugian Negara
Dugaan Korupsi APBD, Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK
Fiktif dan Rugikan Negara, Dugaan Korupsi Sewa Pesawat di PT Angkasa Pura Kargo Naik ke Tahap Penyidikan ​
Kapolda Metro Diminta Setop Proses Hukum 2 Media di Kasus Pencemaran Nama Baik
Batas Minimal Calon KPU dan Bawaslu RI Digugat, Pemohon Desak Tambahkan Syarat Tambahan
Jaringan Narkoba Lintas Kalimantan-Jawa Terungkap, Empat Tersangka Diamankan di Kutai Timur
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
Manfaatkan SEMA 3/2023, Pengembang Apartemen Regatta Lolos dari PKPU
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:27 WIB

Kasus Tanggul Kepulauan Seribu Rp138,6 M, CBA Desak Inspektorat dan Kejati DKI Segera Sidak Lapangan Terkait Potensi Kerugian Negara

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:34 WIB

Dugaan Korupsi APBD, Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:07 WIB

Sungguh Miris : Disaat Pemerintah Kabupaten Genjot Peningkatan PAD Oknum Pengelola Pasar Diduga Lakukan Pungli Pada Pedagang

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:15 WIB

Fiktif dan Rugikan Negara, Dugaan Korupsi Sewa Pesawat di PT Angkasa Pura Kargo Naik ke Tahap Penyidikan ​

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:09 WIB

Kapolda Metro Diminta Setop Proses Hukum 2 Media di Kasus Pencemaran Nama Baik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Dugaan Korupsi APBD, Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:34 WIB