Dugaan Korupsi APBD, Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Dilaporkan ke KPK

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Koalisi masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Banten dan Gema Kosgoro Banten resmi melayangkan laporan pengaduan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan tersebut terkait adanya dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk Tahun Anggaran (TA) 2022 hingga 2026.

Aktivis anti-korupsi mendesak lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk memeriksa Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Tangerang berinisial NA, serta sejumlah oknum anggota legislatif yang terkait dengan pengelolaan pos-pos anggaran tersebut.

 

Soroti Anggaran Jumbo: Dari Mamin, Baju Dinas, hingga Dana Pokir

Berdasarkan dokumen yang dihimpun koalisi, terdapat beberapa pos anggaran yang dinilai mencolok dan memerlukan uji forensik serta audit investigatif. Sektor-sektor tersebut meliputi pengadaan sewa hotel, penyediaan makanan dan minuman (mamin) rapat serta reses, anggaran perjalanan dinas, hingga pengadaan pakaian dinas beserta atribut DPRD.

 

Tidak hanya itu, koalisi juga memasukkan poin krusial mendesak KPK untuk menyelidiki tata kelola program Aspirasi atau Pikiran Pokok (Pokir) para anggota DPRD Kabupaten Tangerang yang disinyalir rawan terjadi praktik transaksional atau commitment fee dengan pihak ketiga.

 

“Kami memandang pos-pos anggaran ini membutuhkan perhatian serius dari aparat penegak hukum. Alokasi untuk sewa hotel dan pengadaan pakaian dinas di DPRD Kabupaten Tangerang diduga merupakan salah satu yang terbesar di wilayah Provinsi Banten. Skala anggaran yang begitu besar ini harus dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik,” ujar Koordinator KITA Banten, Agus Suryaman, saat ditemui di Jakarta.

 

Mendesak Audit Investigatif BPK RI

Selain meminta langkah hukum dari KPK, koalisi ini juga mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk segera melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) secara menyeluruh. Audit investigatif ini dinilai penting untuk memeriksa validitas laporan pertanggungjawaban (LPJ), manifes hotel, hingga realisasi fisik dari pengadaan mamin reses, perjalanan dinas dan baju dinas dewan.

 

Konteks Hukum & Tren Kasus Serupa

Pola tata kelola anggaran di sektor legislatif kerap menjadi titik rawan tindak pidana korupsi di berbagai daerah. Berdasarkan catatan penegakan hukum, modus operandi yang sering ditemukan meliputi:

 

• Manipulasi Dokumen Perjalanan Dinas: Penggunaan bilyet hotel atau tiket transportasi yang tidak sesuai realisasi lapangan.

 

• Reses dan Mamin Administratif: Laporan kegiatan yang digelembungkan secara volume maupun jumlah kehadiran.

 

• Komparasi Sektor Pokir: Kasus serupa yang pernah diusut KPK/Kejaksaan di beberapa wilayah seperti di magetan menunjukkan adanya celah korupsi pada proses penempatan program titipan legislatif di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

 

Koalisi menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bentuk peran serta masyarakat dalam mengawal uang rakyat agar tepat sasaran dan bersih dari segala bentuk potensi penyimpangan administratif maupun yuridis.

 

“Langkah kami melaporkan ke KPK adalah bentuk tanggung jawab moral sebagai warga negara. Kami secara resmi menyerahkan sejumlah data dan informasi awal terkait pengelolaan APBD TA 2022-2026 di lingkungan DPRD Kabupaten Tangerang agar dapat ditelaah dan ditindaklanjuti oleh kedeputian penindakan KPK.

 

Ada indikasi ketidakwajaran yang sangat mencolok pada beberapa pos anggaran, terutama sewa hotel, perjalanan dinas, makan-minum kegiatan, pakaian dinas, hingga alokasi dana Pokir dewan. Informasi yang kami peroleh menunjukkan alokasi anggaran hotel dan pakaian dinas di sana termasuk yang sangat fantastis di Provinsi Banten. Kami menilai hal ini perlu diuji transparansinya. Apakah realisasi di lapangan benar-benar akuntabel, atau justru ada potensi kerugian negara?

 

Oleh karena itu, kami mendesak KPK untuk segera memulai proses penyelidikan. Panggil dan mintai keterangan pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk Sekwan selaku Kuasa Pengguna Anggaran, serta para anggota legislatif yang mengampu program Pokir tersebut. Kami juga meminta BPK RI turun tangan melakukan audit investigatif komprehensif. Biarkan proses hukum yang berjalan membuktikan semuanya demi tegaknya transparansi di Kabupaten Tangerang.” tutup Agus Suryaman

Penulis : Egi

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil
Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan
Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:49 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:25 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation

Berita Terbaru