Gerak Cepat, Pelaku Begal dan Jambret di 20 Lokasi Ditangkap Polsek Sorong Barat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co KOTA SORONG — Pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) dan jambret yang diduga beraksi di sekitar 20 lokasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, berinisial AW alias D, ditangkap Tim Elang Polsek Sorong Barat.

Pelaku ditangkap di kawasan Jembatan Surya, Kampung Baru, Kota Sorong, pada Senin (14/9/2026).

Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi wartawan.

“Setelah mengetahui keberadaan pelaku AW alias D, Tim Elang langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum,” ujar Fernando.

Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban yang mengaku menjadi sasaran aksi begal.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas telepon seluler milik korban.

“Beberapa korban yang tercatat dalam laporan polisi masing-masing berinisial DSH, CJT, dan IH,” ungkapnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon seluler dan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Menurut Fernando, dalam pemeriksaan awal, AW alias D mengakui telah melakukan aksi begal dan jambret di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kejadian lainnya,” katanya.

Selain mengamankan AW alias D, polisi juga masih memburu sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aksi begal dan jambret tersebut. Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial A, I, dan L.

“Polsek Sorong Barat memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Fernando.

(Jun)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”
Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu
Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan
Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan
Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat
Cekcok Berujung Saling Jambak dan Cakar, MS Dilaporkan ke Polsek Kalideres
Konsisten Lakukan Inovasi dan Bangun Sinergi, Bank Banten Raih Radar Banten Award 2026
Anggota DPR Papua Tengah Pertanyakan Transparansi Penertiban Kawasan Hutan di Nabire
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:47 WIB

Jalan Cijinjuk Bertahun-tahun Rusak, Warga Pertanyakan Peran DPRD: “Setiap Hari Lewat, Mengapa Tak Kunjung Diperjuangkan?”

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Ketum FBB: Pilpres 2024 Sudah Selesai, Jangan Terus Cari Jalan untuk Memanggung Isu

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:42 WIB

Tak Bernyali Berantas Judi Gelper, Kapolda Riau Diminta Evaluasi Jajaran Polres Pelalawan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Anak 16 Tahun di Lebak Diduga Jadi Korban Tindak Pidana Seksual, Polisi Turun Tangan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Bulog Lebak-Pandeglang: Bantuan Pangan Juli dan September Tuntas 100 Presen, Dua Hari Lebih Cepat

Berita Terbaru