Terasmedia.co KOTA SORONG — Pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) dan jambret yang diduga beraksi di sekitar 20 lokasi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, berinisial AW alias D, ditangkap Tim Elang Polsek Sorong Barat.
Pelaku ditangkap di kawasan Jembatan Surya, Kampung Baru, Kota Sorong, pada Senin (14/9/2026).
Kapolsek Sorong Barat AKP Fernando Immanuel Sipayung membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
“Setelah mengetahui keberadaan pelaku AW alias D, Tim Elang langsung melakukan penindakan dan mengamankan yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum,” ujar Fernando.
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari sejumlah korban yang mengaku menjadi sasaran aksi begal.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga memepet korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam dan merampas telepon seluler milik korban.
“Beberapa korban yang tercatat dalam laporan polisi masing-masing berinisial DSH, CJT, dan IH,” ungkapnya.
Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit telepon seluler dan sebilah parang yang diduga digunakan pelaku untuk mengancam korban.
Menurut Fernando, dalam pemeriksaan awal, AW alias D mengakui telah melakukan aksi begal dan jambret di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pelaku dalam sejumlah kejadian lainnya,” katanya.
Selain mengamankan AW alias D, polisi juga masih memburu sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aksi begal dan jambret tersebut. Mereka telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial A, I, dan L.
“Polsek Sorong Barat memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Fernando.
(Jun)











