Komunitas Kretek : Jokowi Tak Larang Jual Rokok Ketengan, Ini Penyebabnya

Teras Media

- Penulis

Selasa, 27 Desember 2022 - 01:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Menanggapi ramainya isu Presiden Joko Widodo melarang penjualan rokok ketengan atau eceran, Komunitas Kretek menyatakan bahwa isu tersebut adalah pembohongan publik. Nyatanya isu pelarangan penjualan rokok eceran bukanlah kebijakan atau keputusan pemerintah. Hal tersebut hanyalah usulan dari Kementerian Kesehatan pada Presiden Jokowi.

“Isu rokok ketengan dilarang ini adalah pembohongan publik, tidak terjadi dan baru sebatas usul belaka,” tegas Jibal Windiaz, Juru Bicara Komunitas Kretek, Selasa (27/12)

Baca juga : Hadiri Konsolnas Bawaslu, Jokowi: Bawaslu Harus Kerja Keras Awasi DPT

Keputusan Presiden yang dikeluarkan oleh Jokowi menyebut bahwa ada rancangan revisi PP yang didalamnya memuat usulan pelarangan rokok ketengan. Tentu hal ini tak bisa disalahartikan bahwa Presiden Jokowi melarang penjualan rokok ketengan. Harusnya media-media yang memberitakan bisa melihat isu ini secara jernih dan menyeluruh, jangan cuma asal comot isu saja.

Selain belum terjadi, usulan tersebut juga banyak ditolak termasuk oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Ekuin. Jadi pembahasan revisi PP 109 sebagai dasar kebijakan belum tentu terwujud. Apalagi para pemangku kepentingan kretek juga bersepakat untuk menolak itu. Karena itu, berita yang beredar belakangan ini adalah tidak benar.

“Selain tidak benar, ini juga harus jadi pembelajaran terhadap media besar untuk tidak menerima informasi secara mentah. Akibatnya, berita yang kini tersebar ternyata hanya kebohongan dan harus menjadi tanggung jawab media besar,” jelas Jibal.

Upaya menurunkan prevalensi perokok di bawah umur yang menjadi dalih dorongan pelarangan penjualan rokok secara eceran ini tak tepat sasaran. Selain anak-anak di bawah umur tetap bisa mengakses dengan membeli rokok bungkusan, penegakkan aturan penjualan adalah solusi terbaik dari permasalahan ini.

“Untuk mengurangi prevalensi perokok di bawah umur pemerintah hanya perlu tegas dalam penegakkan aturan yang sudah ada, tak perlu sampai revisi aturan atau buat aturan baru. Aturan lama saja belum jalan optimal, lebih baik ditegakkan,” tutup Jibal. (Egar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan: Ekonomi Global 2026 Masuk Fase “Fragile Stability”, Pengusaha Harus Adaptif dan Strategis
Bulog Resmi Luncurkan Bantuan Pangan Jelang Lebaran untuk Lebak-Pandeglang
Gotong Royong Bulog dengan Pemda, Harga Bahan Pokok Lebak-Pandeglang Tetap Terjangkau di Ramadan
Buka Sampai Jam 22.00 Malam, Rujak Sultan Rangkasbitung Jadi Favorit Warga dan Tamu
Nasabah Bank DBS Keluhkan Dana Rp12,4 an Juta yang Tertahan dan Pembekuan Poin
Zona Hijau Tercapai, Bulog Lebak dan Pandeglang Sukses Kendalikan Harga Minyak KITA Lewat GPM
Tekan Inflasi Jelang Ramadhan, Kecamatan Sukadiri Gelar Pangan Murah untuk Jaga Daya Beli Warga
Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Maesyal Pastikan Harga Sembako di Pasar Mauk Stabil
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 07:49 WIB

Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan: Ekonomi Global 2026 Masuk Fase “Fragile Stability”, Pengusaha Harus Adaptif dan Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:49 WIB

Bulog Resmi Luncurkan Bantuan Pangan Jelang Lebaran untuk Lebak-Pandeglang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:11 WIB

Gotong Royong Bulog dengan Pemda, Harga Bahan Pokok Lebak-Pandeglang Tetap Terjangkau di Ramadan

Senin, 16 Februari 2026 - 08:35 WIB

Buka Sampai Jam 22.00 Malam, Rujak Sultan Rangkasbitung Jadi Favorit Warga dan Tamu

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:11 WIB

Nasabah Bank DBS Keluhkan Dana Rp12,4 an Juta yang Tertahan dan Pembekuan Poin

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB