Tanah Sitaan Kejagung Dialih Fungsikan Jadi Pertambangan Betonik di Lebak

Teras Media

- Penulis

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak– Berdasarkan laporan sumber kuat dari seorang aparat yang bekerja di lingkungan Kabupaten Lebak bahwa ada Perusahaan milik CV Serasi Jaya Mandiri yang berlokasi di blok Cipendeuy Sajira dan CV Umar Dedi Rika yang berada di Curug Bitung, Cilayang menggunakan tanah sitaan Kejaksaan Agung. Data tersebut dilaporkan kepada MataHukum, Selasa (15/8/2023)

“Betul kita dari MataHukum menerima laporan tentang adanya aktifitas pertambangan Betonik di Sajira dan Cilayang Lebak dari aparat yang sumbernya bisa dipertanggunung jawabkan. Dari data yang kita terima, ada dua aktifitas tambang betonik ini berdiri diatas tanah sitaan Kejaksaan Agung,” kata Mukhsin Nasir kepada awak media saat berada di Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (14/8/2023.

Bahkan, kata Mukshin, dari hasil laporan aparat tersebut kedua Perusahaan itu merubah fungsikan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi aktifitas tambang betonik. Menurut Mukhsin ini menjadi kejahatan luar biasa yang harus diusut pihak kejaksaan agung bersama kejati banten atas dugaan kejahatan ini karena akan merugikan negara dan orang yang melakukan pemalusan dokumen tersebut juga harus dipidanakan.

“Kita akan serius laporkan kejadian ini ke Kejari Lebak karena beliau yang mempunyai wilayah dan ditembuskan ke Kejati Banten dan Kejaksaan Agung, Minggu depan kita buat laporannya dan bawa dokumen lengkap sekalian konferensi pers di sana,” tegas Mukhsin yang kerap disapa Daeng.

Lebih lanjut, Mukhsin menceritakan menurut sumber yang dia dapat dari aparat yang bekerja di Lebak, aktifitas pertambangan Betonik yang berdiri diatas tanah sitaan Kejaksaan Agung ini sempat diketahui oleh pihak Kepolisian. Namun, kata Mukhsin, pihak kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi, tetapi dalam perjalanannya pihak Perusahaan melakukan loby kepada oknum apparat kepolisian agar persoalan ini tidak diusut.

“Informasinya dari sumber apparat Perusahaan ini berdamai dengan oknum kepolisian dengan jaminan uang Rp 100 juta diserahkan kepada oknum apparat kepolisian itu. Menurut pengakuan sumber apparat yung mengetahui persoalan ini, berharap agar status tanah milik sitaan Kejagung ini bisa segera diusut oleh pihak kejaksaan,’’ jelas Mukhsin.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Ketua Bara JP Banten, Jupentri Nainggolan berharap Kejaksaan Negeri Lebak maupun Banten segera terjun untuk mendalami persoalan ini. Kata Jupen ini merupakan kejahatan luar biasa yang merugikan negara.

“Harapannya dari Kejaksaan Lebak, Kejati Banten bahkan Kejagung segera menerjunkan tim untuk melakukan Tindakan,’’ tutur Jupen.

Sementara itu, awak media masih berusaha untuk mengkonfirmasi kedua Perusahaan milik CV Serasi Jaya Mandiri dan CV Umar Dedy Rika yang berlokasi di Cilayang dan Sajira Lebak.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anton Suratto: Kehadiran SBY Adalah Inspirasi Abadi
MataHukum: Penghargaan Bupati Tangerang Berdiri di Atas Pelanggaran Perpres
GEBERBUMN: Jangan Banggakan Angka Pengangguran, Lihat Realitanya
Komite Pemantau MBG Soroti Empati Menaker: Jangan Hindari Keluarga Korban
Jerry Massie: Klaim AS Kalah Itu Sesat, Faktanya Iran Hancur Lebur
Habiskan Miliaran untuk Konten, CBA: Harus Diusut Jangan Jadikan Podcast Mesin Penguras Dana Rakyat
Bangun 4 Jembatan di Cibaliung, Dandim Pandeglang: Wujud Pengabdian pada Rakyat
Doli Kurnia Dukung RUU Pembatasan Uang Kartal Usulan KPK
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:01 WIB

Anton Suratto: Kehadiran SBY Adalah Inspirasi Abadi

Kamis, 30 April 2026 - 21:58 WIB

MataHukum: Penghargaan Bupati Tangerang Berdiri di Atas Pelanggaran Perpres

Kamis, 30 April 2026 - 19:21 WIB

GEBERBUMN: Jangan Banggakan Angka Pengangguran, Lihat Realitanya

Kamis, 30 April 2026 - 18:30 WIB

Komite Pemantau MBG Soroti Empati Menaker: Jangan Hindari Keluarga Korban

Kamis, 30 April 2026 - 17:48 WIB

Habiskan Miliaran untuk Konten, CBA: Harus Diusut Jangan Jadikan Podcast Mesin Penguras Dana Rakyat

Berita Terbaru

Keterangan foto : Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat Anton Suratto saat menyambut Presiden ke 6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (30/4/2026)

Headline

Anton Suratto: Kehadiran SBY Adalah Inspirasi Abadi

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:01 WIB