Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Berikut Jadwalnya

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 2 Juli 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031, Rabu (2/6/2025)

i

Keterangan foto : Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031, Rabu (2/6/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031 mengumumkan pendaftaran calon anggota ORI, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (01/07/2025).

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031 Erwan Agus Purwanto, menyampaikan nantinya akan dipilih 18 orang calon anggota ORI untuk nanti akan diajukan Presiden kepada DPR.

“Agar kita memiliki Anggota Ombudsman yang profesional yang kita harapkan mampu mengawal pelayanan publik menjadi lebih baik di masa yang akan datang, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031,” kata Erwan Agus Purwanto saat memberikan keterangan pers.

Erwan menambahkan, pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI.

“Saya kira teman-teman sekalian sudah mengetahui terkait dengan masa jabatan untuk ORI tahun 2021-2026 ini akan segera berakhir nanti pada tanggal 22 Februari 2026. Oleh karena itu, perlu disiapkan calon penggantinya yang nanti akan menjadi ketua, wakil ketua, serta anggota ORI,” sambung Erwan.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran akan tersedia dalam pengumuman resmi yang dimuat di berbagai media massa, media online, serta laman-laman resmi pemerintah.

“Kami sangat berharap bantuan dari rekan-rekan media agar informasi ini bisa menjangkau lebih luas masyarakat. Harapannya, akan banyak warga negara yang memenuhi syarat mendaftar, sehingga kita bisa mendapatkan Anggota ORI yang profesional, kompeten, dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang excellent,” pungkasnya.

 

Pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI ini akan dimuat pada media online, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://setneg.go.id/), laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) (https://apel.setneg.go.id/), laman resmi Ombudsman Republik Indonesia (https://ombudsman.go.id/), dan juga laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (https://menpan.go.id/). Pengumuman ditayangkan sejak tanggal 3-29 Juli 2025, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 9-29 Juli 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2025.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal
Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang
Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara
Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?
Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban
Beredar Rekaman Pungli di Parung, Pengamat: Polisi Tak Perlu Tunggu Laporan
Semangat Siliwangi: Alat Berat dan Personel Turun Tangan di Pandeglang
Prof Yusril Sebut Bukan Ranah Pidana, Kasus PT KSM Akhirnya Dihentikan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:59 WIB

Sengatan Samurai Biru di Houston: Gol Roket Kaishu Sano Bikin Brasil Tertinggal

Senin, 29 Juni 2026 - 23:16 WIB

Jejak Dana BOP Ditelusuri, Kejari Geledah PKBM di Kosambi Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:32 WIB

Gedung Diklat Kemenhut di Bogor Dipakai PSI, MataHukum: Melanggar Aturan Aset Negara

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:11 WIB

Pemkot Tangerang Masuk Daftar Khusus KPK, Ada Apa?

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sidang Nadiem Kembali Tertunda, JPU Bantah Kondisi Sakit dan Soroti Penggunaan Perban

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:50 WIB