Komitmen Kanwil DKI Jakarta Terhadap Pelayanan Publik, TPI Optimis Raih WBBM

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 16 Mei 2023 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (16/5)

i

Keterangan foto : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (16/5)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (16/5). Diselenggarakan di Aula Lantai 4, TPI yang dipimpin oleh Siti Sofiatun sebagai Pengendali Teknis beserta Tim membuka dan memulai jalannya kegiatan Desk Evaluasi.

Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, memimpin Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Ketua dan Anggota Tim Pokja beserta Tim Sekretariat Pembangunan Zona Integritas. Memulai kegiatan, seluruh Tim Kerja menggelorakan semangat melalui yel-yel dan dilanjutkan dengan pemaparan progres dan capaian Pembangunan ZI oleh Ibnu Chuldun.

Paparan progres dan capaian Pembangunan ZI yang dimaksud di antaranya strategi pembinaan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT), identifikasi dan mitigasi risiko dalam integritas dan pelayanan, implementasi 6 Area Perubahan hingga keunggulan dan inovasi yang dimiliki oleh Kantor Wilayah menuju WBBM.

“Seluruh arahan dalam Desk Evaluasi ini akan kami ambil sebagai perbaikan, dan akan kami lakukan perubahan,” tutup Ibnu Chuldun.

Siti Sofiatun sangat mengapresiasi atas pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta di hari Sabtu dan Minggu, Beliau menekankan pada area peningkatan kualitas pelayanan publik, dimana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta memiliki 8 inovasi unggulan yang 5 inovasi di antaranya telah memiliki sertifikat hak cipta.

“Desk evaluasi ini bukan tahap penilaian terakhir, nantinya TPN akan melakukan kunjungan untuk melihat sarana dan prasarana serta demo aplikasi unggulan yang telah dipaparkan,” ujar Siti Sofiatun.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Berita Terbaru