Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Gedung Bareskrim Polri, Senin (13/4/2026)

i

Keterangan foto : Gedung Bareskrim Polri, Senin (13/4/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, menyatakan status tersangka ditetapkan setelah penyidik melakukan gelar perkara. “Kemudian kita juga telah menetapkan Saudara FA dalam perkara tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” ujar Totok di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/07/2026).

Selain Febrie, kepolisian juga menetapkan pihak swasta berinisial DR sebagai tersangka. Dalam proses penyidikan gabungan bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kediaman Febrie di Sentul, Bogor, meliputi emas batangan seberat 74 kilogram, uang Rp100 juta, serta uang asing dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura.

Apresiasi dan Dorongan Sahabat Presisi

Menanggapi langkah tegas tersebut, Sekretaris Jenderal Sahabat Presisi, Rendy Kurniawan, menyampaikan apresiasi kepada Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya. Ia menilai keberanian penyidik sebagai langkah konkret dalam menjaga marwah penegakan hukum di Indonesia.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya atas langkah profesional dan berani dalam menetapkan status tersangka ini, dua jempol untuk polri” ujar Rendy.

Kendati demikian, Rendy menekankan bahwa apresiasi tersebut dibarengi dengan desakan agar penyidik tidak berhenti pada penetapan tersangka FA dan DR. Ia mendorong kepolisian untuk mengusut kasus ini secara tuntas hingga ke akar-akarnya.

“Kami mendorong agar Polri mengusut tuntas perkara ini tanpa pandang bulu. Seluruh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat harus dibuka ke publik secara transparan. Hal ini penting agar penegakan hukum kita tetap objektif, berkeadilan, dan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum ini bukan terkait kasus institusi tapi individu, orang dan rakyat bersama polri mendukung tuntaskan kasus tersebut” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh sangkaan, baik terkait gratifikasi maupun TPPU, akan dibuktikan melalui proses persidangan yang akuntabel sesuai hukum yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi
Pakar Hukum Trisakti: Geledah Kafe de’Clan Sah dan Berdasarkan Bukti Cukup
Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono
Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan
Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:47 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:25 WIB

LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:09 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:03 WIB

Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung Bareskrim Polri, Senin (13/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:47 WIB