Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan

i

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) . Ketiga kasus tersebut mencakup skandal perdagangan batu bara, korupsi di PT ASABRI, serta kasus PT Krakatau Steel .

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi dan mengamankan barang bukti bernilai triliunan rupiah, termasuk emas batangan dan uang tunai dalam mata uang asing . Selain Febrie, polisi juga menetapkan satu tersangka lainnya berinisial DR dari kalangan swasta.

Setelah proses penyidikan dinilai lengkap dan sesuai hukum, seluruh berkas perkara kemudian resmi dilimpahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan . Plt. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Rudi Margono, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari berkas, alat bukti dan barang bukti yang diserahkan, serta menangani kasus ini secara profesional, transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku .

“Kami akan memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan sinergitas dan kehati-hatian. Semua fakta dan bukti akan diperiksa secara teliti demi keadilan,” ujar Rudi Margono di Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026) .

Hingga saat ini, Febrie Adriansyah belum dilakukan penahanan karena proses pemeriksaan dan penelitian berkas masih dalam tahap awal di Kejaksaan Agung . Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi kejaksaan yang sebelumnya bertugas menangani perkara korupsi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi
Pakar Hukum Trisakti: Geledah Kafe de’Clan Sah dan Berdasarkan Bukti Cukup
Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono
Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan
Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:47 WIB

Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:25 WIB

LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:09 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:03 WIB

Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung Bareskrim Polri, Senin (13/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri

Minggu, 12 Jul 2026 - 07:47 WIB