Hadeuuhh : Salahsatu Pimpinan Pondok Pesantren Di Pandegang Di Duga Lakukan Pencabulan Terhadap Santriawatinya

Teras Media

- Penulis

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Keluarga korban bersama masyarakat saat mendatangi Polres Pandeglang untuk melakukan pelaporan terhadap dugaan pelecehan salah satu pimpinan ponpes terhadap anak santrinya.

i

Keterangan poto : Keluarga korban bersama masyarakat saat mendatangi Polres Pandeglang untuk melakukan pelaporan terhadap dugaan pelecehan salah satu pimpinan ponpes terhadap anak santrinya.

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO PANDEGLANG – Sungguh miris diduga Empat Santriawati Pondok Pesantren di Pandeglag diduga mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dari Pimpinan Pondok Pesantren dimana mereka menuntut Ilmu, dengan modous pengobatan ilmu laduni. Pelecehan seksual tersebut dilakukan sang pimpinan ponpes Al – Miftahul Wildan tersebut dikediamannya yang berlokasi di Kampung Ciboncah Landeuh Desa Kaungcaang Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang. Hal itu di katakan oleh Muktar, selaku orang tua korban sebut saya namanya Bunga 20 Tahun ( Nama Samaran ) saat di jumpai awak media dikediamannya di Kampung Kamandean Desa Seuat Induk Kecamatn Petir Kabupaten Serang Provinsi Banten pada 14/5/2024

“Iya kang anak saya sudah menjadi korban pencabulan gurunya sendiri di Pesantren, dan saya juga kaget saat pertama kali mendengar pengakuan anak saya seerti itu,”Ujarnya

Namun setelah saya tanya dengan serius ternyata dirinya benar – benar mengaku bahwa sudah diperlakukan tidak menyenangkan denga di perlakukan tidak senonoh oleh gurunya, dan akhirnya kami bersama keluarga korban lainnya datang ke Polres Pandeglang pada senin 12/5/2025 malam, untuk melakukan pelaporan dengan sebelumnya kami mendatangi polsek Cadasari.

“Dan pada saat malam itu anak saya bersama beberapa korban lainnya di periksa oleh pihak Kepolisian Polres Pandeglang, Dengan adanya kejadian ini kami meminta kepada penegak hukum agar hal ini di usut sampai tuntas sehingga anak – anak kami mendapat keadilan yang seadil – adilnya.”Pungkasnya geram

Adapun hasil invetigasi dan infoasi yang di himpun dari salah satu alumni Ponpes tersebut yang minta namanya dirahasiakan loleh awak media, bahwa ke Empat korban tersebut yakni Bunga, Melati Mawar dan Kenanga ( Nama Samaran/Red ) yang beralamat di Kampung Kamandean Desa Seuat Induk Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten

Sementara itu, Saat di hubungi Awak Media,AKP. Zhia Ul Archam, S.IK.m, melalui sambungan Whatsappnya mengatakan.

“Terkait persoalan tersebut sampai saat ini kami belum menerima laporan.”
Saya ada mendengar kejadian tersebut, tapi sampai saat ini pihak polres belum menerima laporan dari yang di duga korban.”Ujarnya singkat

Di tempat terpisah saat di hubungi melalui sambungan yang sama terkait hal persoalan tersebut. Ipda Akbar selaku Kanit PPA Polres Pandeglang mengatakan

“Waalaikumsalam. Iya Pak masih pendalaman kebenarannya,”Jawabnya singgkat

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana
Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 05:08 WIB

Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras

Selasa, 21 April 2026 - 04:32 WIB

Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pemeran Dilan 1997 Ariel NOAH dan Niken Anjani, Selasa (21/4/2026)

Nasional

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:54 WIB

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB