LSM LIRA Akan Polisikan Ketum PWI Pusat, Ini Alasannya

Teras Media

- Penulis

Senin, 8 Juli 2024 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, SH akan melaporkan Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo ke penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait kasus PWI Gate, Senin (8/7/2024)

i

Keterangan foto : Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, SH akan melaporkan Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo ke penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait kasus PWI Gate, Senin (8/7/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta — Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM. Jusuf Rizal, SH akan melaporkan Ketua Umum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat, Hendri Ch. Bangun dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, Sasongko Tedjo ke penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait kasus PWI Gate.

Sebagaimana diketahui publik PWI Gate merupakan dugaan korupsi dan atau penggelapan dana UKW (Uji Kompetensi Wartawan) PWI yang di sponsori Forum Humas BUMN atas atensi Presiden Jokowi senilai Rp. 6 milyar. Disebutkan, Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo ada Rp.2.9 bantuan dana BUMN itu diduga digunakan tidak sebagaimana mestinya

Kemudian Jusuf Rizal atas siaran pers Sasongko Tedjo, setelah dilonfirmasi, memuat beritanya, bahkan atas nama LSM LIRA melaporkan kasusnya ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan korupsi dan atau penggelapan dana yang disebut bantuan BUMN itu senilai Rp.2,9 Milyar. Belakangan Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun membantahnya.

Sementara kasus dugaan korupsinya lemah karena ternyata adanya permintaan cashback sponshorship UKW PWI-BUMN sebagaimana disampaikan Hendri Ch. Bangun adalah bohong. Tanda terima dana cashback berinisial G senilai Rp. 540 juta (dua Kali) adalah palsu alias rekayasa Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah.

Ketum Forum Humas BUMN, Hendy Bernardi kepada Indonesian Journalist Watch (IJW) juga mebantah pihaknya selaku pemberi sponsorship meminta dana cashback. Pihaknya telah melaksanakan komitmennya, namun jika ada masalah di organisasi PWI Pusat, itu urusan internal organisasi PWI.

Kepada media di Jakarta, Presiden LSM LIRA, Jusuf Rizal menyatakan, jika kasus dugaan korupsi gugur, maka masuk unsur menguasai dana tanpa hak atau penggelapan dana. Itu masuk KUHP Pasal 372 dan 374. Laporannya masih bergulir menunggu audit.

“Namun yang LSM LIRA akan laporkan beda. Itu karena informasi yang disampaikan Sasongko Tedjo dan Hendri Ch. Bangun mengandung kebohongan. Kemudian ketika menjadi produk berita dianggap menyebar fitnah, gibah, memelintir berita dan tidak profesional. Padahal Sumber informasinya yang tidak akurat,” tegas Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak penggiat anti korupsi itu.

Menurut Jusuf Rizal yang juga Ketum Indonesian Journalist Watch (IJW) sejumlah data dan fakta telah disiapkan Tim LBH LSM LIRA. Ia juga menduga Sasongko Tedjo telah masuk angın kena lobby pengurus PWI Pusat, sehingga mengabaikan pelanggaran yang dilakukan Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun, Sekjen, Sayid Iskandarsyah, Wabendum, M.Ihsan dan Direktur UKM, Syarif Hidayatullah

Jusuf Rizal merasa dicemarkan namanya oleh pernyataan Ketum PWI Pusat, Hendri Ch. Bangun yang menyatakan jika informasi yang disampaikan fitnah, gibah, memelintir berita dan lain-lain yang merugikan dirinya, baik sebagai pribadi maupun sebagai organisasi LSM LIRA. Sementara sumber informasi, data maupun fakta dari DK PWI Pusat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Disorot, CBA: KPK Jangan Cuma Datang untuk Cuci Tangan
Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling
Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung
Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak
Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR
DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar
Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:48 WIB

Sepatu Sekolah Rakyat Rp700 Ribu Disorot, CBA: KPK Jangan Cuma Datang untuk Cuci Tangan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:34 WIB

Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:11 WIB

Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak

Berita Terbaru

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten, Irna Narulita, memasang target ambisius bagi partainya pada Pemilu 2029.

Politik

Ngerih Bener, PAN Banten Bidik Tiga Besar Pemilu 2029

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:43 WIB