Lesmanan Halawa Minta Perlindungan Presiden Usai Diancam 70 Bos Tambang Emas Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Lesmanan Halawa, seorang warga Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

i

Keterangan Foto : Lesmanan Halawa, seorang warga Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Mandailing Natal– Lesmanan Halawa, seorang warga Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, memohon perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kementerian HAM, 10 Mei 2025.

Permintaan itu disampaikan menyusul ancaman pembunuhan yang diduga datang dari sekitar 70 bos tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Lesmanan menyatakan bahwa dirinya menjadi target setelah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada 2022, yang diduga dilakukan oleh salah satu pelaku tambang ilegal.

“Sekarang saya diincar oleh 70 bos tambang emas ilegal dan anak buah mereka. Mereka ingin membunuh saya karena saya dianggap mengancam keberadaan tambang ilegal mereka,” tulis Lesmanan dalam pernyataan yang diterima redaksi.

Ia mengaku menerima informasi tentang rencana ancaman tersebut dari keluarganya. Karena rasa takut, Lesmanan mengaku tak berani keluar rumah dan tak bisa lagi bekerja. Ia merasa hidupnya bersama istri dan tiga anaknya berada dalam ancaman serius.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan Kemenham untuk melindungi saya dan keluarga. Kami tidak merasa aman lagi,” lanjutnya.

Lesmanan juga mendesak aparat kepolisian, terutama Polda Sumatera Utara, untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang, menurutnya, telah memperlakukan hukum seperti bisa dibeli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kepolisian maupun otoritas terkait.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Polsek Rajeg Ungkap Kasus Pemerasan Bermodus Mengaku Polisi dan Wartawan
CBA Minta Kejati DKI Selidiki Pengadaan Mobil Derek Rp62,8 Miliar
Kasus Penyekapan di Bandung, Rano Alfath: Negara Harus Berpihak pada Korban
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:44 WIB

Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:02 WIB

BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:53 WIB

Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka

Berita Terbaru