Lesmanan Halawa Minta Perlindungan Presiden Usai Diancam 70 Bos Tambang Emas Ilegal

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Lesmanan Halawa, seorang warga Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

i

Keterangan Foto : Lesmanan Halawa, seorang warga Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Mandailing Natal– Lesmanan Halawa, seorang warga Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, memohon perlindungan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kementerian HAM, 10 Mei 2025.

Permintaan itu disampaikan menyusul ancaman pembunuhan yang diduga datang dari sekitar 70 bos tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Lesmanan menyatakan bahwa dirinya menjadi target setelah melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya pada 2022, yang diduga dilakukan oleh salah satu pelaku tambang ilegal.

“Sekarang saya diincar oleh 70 bos tambang emas ilegal dan anak buah mereka. Mereka ingin membunuh saya karena saya dianggap mengancam keberadaan tambang ilegal mereka,” tulis Lesmanan dalam pernyataan yang diterima redaksi.

Ia mengaku menerima informasi tentang rencana ancaman tersebut dari keluarganya. Karena rasa takut, Lesmanan mengaku tak berani keluar rumah dan tak bisa lagi bekerja. Ia merasa hidupnya bersama istri dan tiga anaknya berada dalam ancaman serius.

“Saya memohon kepada Bapak Presiden, Kapolri, Panglima TNI, dan Kemenham untuk melindungi saya dan keluarga. Kami tidak merasa aman lagi,” lanjutnya.

Lesmanan juga mendesak aparat kepolisian, terutama Polda Sumatera Utara, untuk bertindak tegas terhadap para pelaku tambang ilegal yang, menurutnya, telah memperlakukan hukum seperti bisa dibeli.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari kepolisian maupun otoritas terkait.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak
Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Arif Rahman Bimtek: Bibit Produktif dan Kebun Bibit Rakyat 8 Unit Siap Dinikmati Warga Lebak

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Berita Terbaru