GSBK dan CBA Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi Proyek Dermaga Teluk Sulaiman Berau Senilai Rp52,3 Miliar

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Dok istimewa)

i

Foto (Dok istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Desakan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) turun tangan mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Dermaga Teluk Sulaiman di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, semakin menguat. Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK) dan Center For Budget Analisis (CBA) kompak meminta Kejagung segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk menuntaskan kasus ini.

Koordinator Nasional GSBK, Febri Yohansyah, menilai aparat penegak hukum di wilayah Berau dan Kalimantan Timur terkesan lumpuh dalam menangani perkara tersebut. Padahal nilai kontrak proyek mencapai sekitar Rp52,3 miliar dan sudah ada indikasi kuat pelanggaran teknis.

“Mulai dari CBA hingga aktivis anti korupsi di Berau telah melaporkan dugaan penyimpangan ini. Konstruksi dermaga disebut tidak sesuai spesifikasi kontrak, volume dan mutu beton tidak sesuai standar SNI 2847-2019,” ujar Febri, Senin (11/8/2025).

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, menegaskan bahwa proyek yang dikerjakan Dinas Perhubungan Kabupaten Berau ini sarat aroma korupsi. Ia menyoroti pola pemenang tender yang terkesan “langganan” dan berpotensi menunjukkan kedekatan dengan panitia lelang.

Polemik ini bermula pada 2020 ketika PT Jasin Effrin Jaya memenangkan proyek tahap I dengan nilai negosiasi Rp11,04 miliar dari pagu Rp11,7 miliar. Perusahaan yang sama kembali menang pada 2021 dengan nilai Rp17,48 miliar dari pagu Rp18,24 miliar. Tahun 2024, giliran PT Cemara Megah Persada menang tender senilai Rp11,08 miliar, disusul CV Mustika Intan Nia pada 2025 dengan kontrak Rp12,76 miliar.

“Ini seperti langganan proyek. Kalau tidak ada kedekatan khusus, mustahil perusahaan yang sama menang dua kali berturut-turut dengan nilai fantastis,” ujar Uchok.

CBA mendesak Kejagung untuk memeriksa seluruh dokumen pemenang tender, termasuk jejak digital seperti IP Address saat pemasukan penawaran elektronik. Audit fisik konstruksi juga harus dilakukan dengan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) demi memastikan kesesuaian volume dan kualitas pekerjaan.

“Jika volume dan kualitas material tidak sesuai, maka kerugian negara sangat mungkin terjadi. Dan itu harus diusut sampai tuntas!” tegas Uchok.

Publik Berau kini menanti langkah cepat Kejagung. Apakah institusi ini akan membongkar dugaan kongkalikong dan mark-up di balik proyek pelabuhan yang seharusnya menjadi kebanggaan daerah, atau justru membiarkan polemik ini menguap begitu saja?

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Sinergi Lintas Lembaga Terjalin Indah, Komisi III DPR RI Pantau Langsung Kinerja Kejati Banten
Jangan Sembunyi di Balik Sakit, Kejati Sumut Pastikan Eksekusi Alexander Tetap Berjalan
 12 Izin Kehutanan Masuk KPK dan Kejagung, Matahukum: Sekjen Kemenhut Tak Bisa Lepas Tangan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Minggu, 27 September 2026 - 07:04 WIB

LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Jumat, 25 September 2026 - 08:58 WIB

Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan

Jumat, 25 September 2026 - 08:41 WIB

Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​

Berita Terbaru