Skandal Bantun Dana Hibah, Saksi Eko Bantah Pernyataan YPPH Kota Sorong

Teras Media

- Penulis

Kamis, 25 September 2025 - 12:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Eko, Saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat

i

Foto: Eko, Saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sorong –  Eko, salah satu saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2022 melalui Yayasan Pergerakan Pasukan Hijau (YPPH), membantah keras tudingan yang menyeret namanya. Ia menegaskan tidak pernah terlibat dalam penentuan penerima hibah etalase.

Dalam keterangannya, Eko menyebut dirinya sudah dua kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sorong. Ia mengaku kooperatif dan menyampaikan keterangan sesuai dengan fakta yang dialaminya.

“Saya tegaskan, saya tidak pernah menentukan siapa penerima bantuan itu. Semua data berasal dari pihak yayasan. Saya ini bukan pengurus, bukan anggota YPPH. Jadi mustahil saya punya data,” kata Eko.

Ia menambahkan, dirinya bersedia membantu karena ada janji dari Ketua YPPH yang akan membawa proposal kegiatan pentas seni miliknya ke AG.

“Ketua bilang, Proposal itu saya serahkan ke AG, kebetulan saya kenal dekat. Karena janji itu saya percaya dan mau membantu. Tapi sekarang nama saya ikut diseret. Saya merasa dirugikan,” ungkapnya.

Eko juga menceritakan bahwa Ketua dan Bendahara YPPH sempat datang dan tinggal di rumahnya selama dua hari untuk meminta bantuan penyusunan LPJ.

“Mereka datang malam hari, istri saya yang membangunkan saya. Dua hari mereka makan, minum, dan tidur di rumah saya. Mereka membawa karton besar berisi dokumen. Saya hanya membantu menyusun LPJ, tidak lebih,” bebernya

Ia menyesalkan tudingan yang berkembang seolah dirinya turut bertanggung jawab.

“Saya bantu, tapi akhirnya disalahkan. Saya tidak menerima uang dari mereka. Semua data dan tanggung jawab ada pada pihak yayasan,” tegas Eko.

Eko berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara hibah Pemprov Papua Barat tahun 2022 tersebut secara transparan dan objektif, sehingga jelas siapa yang sebenarnya bertanggung jawab.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB