Maraknya Judi Online di Facebook, Pengamat Minta Polisi Bertindak Tegas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online marak di Facebook.

i

Judi online marak di Facebook.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  – Fenomena judi online di media sosial, khususnya Facebook, kian tak terbendung. Para pelaku kini dengan berani mempromosikan situs judi melalui pesan langsung (inbox) ke akun-akun pribadi tanpa rasa takut. Situasi ini dinilai sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan otoritas digital.

Pengamat media sosial Agus Partono menilai, maraknya judi online merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum.

“Kalau para bandar dan pengelola akun bisa bebas beraksi di ruang publik digital, itu artinya sistem pengawasan dan penindakan kita gagal total,” ujarnya, Selasa (21/10).

Agus menegaskan, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman sosial yang merusak generasi bangsa. “Dampaknya bukan hanya kerugian finansial. Lebih jauh, bisa memicu stres, gangguan mental, bahkan kehancuran rumah tangga. Ini sudah darurat moral dan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sikap Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafid, yang dinilai lamban menindak akun-akun penyebar judi online.

“Kemenkomdig itu ibarat lampu lalu lintas di dunia maya, tapi kalau lampunya mati, pengguna jalan saling tabrak. Sekarang kita lihat, negara seperti diam seribu bahasa,” tambahnya.

Agus meminta Polri dan Kemenkomdig segera menertibkan akun-akun yang menyebarkan konten judi online dan menindak pelakunya secara hukum.

“Kalau dibiarkan, ini bukan cuma soal moral. Ini soal rusaknya struktur sosial bangsa karena negara kalah oleh kejahatan digital,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan
Kasus Gas Portable Gabriel Lumbantoruan: Tanpa Bukti Sah, Buruh Pabrik Dituntut 1 Tahun Penjara
LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken
Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026
Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY
Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur
Awas Penyimpangan, Proyek Rp4,68 Miliar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung Disorot
Penambang Legal Ditertibkan, Penambang Ilegal Diduga Bermunculan di Nabire Dipertanyakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Subkontrak Sepihak dan Progres Lambat, Proyek Preservasi Jalan Banten Selatan Jadi Sorotan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:04 WIB

LSM WGAB Minta Aparat Cek Dugaan Aktivitas Tambang Emas di Amberbaken

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Dr. Zentoni Kembali Menjabat Direktur Eksekutif LBH Bogor Periode 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Buruh Pabrik Gabriel Lumbantoruan Diduga Dikriminalisasi Kasus Gas Portable Ratusan Ribu Rupiah, LBH PERADI Minta Perlindungan KY

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Agus Pertanyakan Keteladanan Gibran, Desak DPR Sikapi Polemik Ijazah dan Serukan Wapres Mundur

Berita Terbaru