Maraknya Judi Online di Facebook, Pengamat Minta Polisi Bertindak Tegas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online marak di Facebook.

i

Judi online marak di Facebook.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  – Fenomena judi online di media sosial, khususnya Facebook, kian tak terbendung. Para pelaku kini dengan berani mempromosikan situs judi melalui pesan langsung (inbox) ke akun-akun pribadi tanpa rasa takut. Situasi ini dinilai sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan otoritas digital.

Pengamat media sosial Agus Partono menilai, maraknya judi online merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum.

“Kalau para bandar dan pengelola akun bisa bebas beraksi di ruang publik digital, itu artinya sistem pengawasan dan penindakan kita gagal total,” ujarnya, Selasa (21/10).

Agus menegaskan, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman sosial yang merusak generasi bangsa. “Dampaknya bukan hanya kerugian finansial. Lebih jauh, bisa memicu stres, gangguan mental, bahkan kehancuran rumah tangga. Ini sudah darurat moral dan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sikap Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafid, yang dinilai lamban menindak akun-akun penyebar judi online.

“Kemenkomdig itu ibarat lampu lalu lintas di dunia maya, tapi kalau lampunya mati, pengguna jalan saling tabrak. Sekarang kita lihat, negara seperti diam seribu bahasa,” tambahnya.

Agus meminta Polri dan Kemenkomdig segera menertibkan akun-akun yang menyebarkan konten judi online dan menindak pelakunya secara hukum.

“Kalau dibiarkan, ini bukan cuma soal moral. Ini soal rusaknya struktur sosial bangsa karena negara kalah oleh kejahatan digital,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru