Maraknya Judi Online di Facebook, Pengamat Minta Polisi Bertindak Tegas

Teras Media

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online marak di Facebook.

i

Judi online marak di Facebook.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  – Fenomena judi online di media sosial, khususnya Facebook, kian tak terbendung. Para pelaku kini dengan berani mempromosikan situs judi melalui pesan langsung (inbox) ke akun-akun pribadi tanpa rasa takut. Situasi ini dinilai sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan otoritas digital.

Pengamat media sosial Agus Partono menilai, maraknya judi online merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum.

“Kalau para bandar dan pengelola akun bisa bebas beraksi di ruang publik digital, itu artinya sistem pengawasan dan penindakan kita gagal total,” ujarnya, Selasa (21/10).

Agus menegaskan, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman sosial yang merusak generasi bangsa. “Dampaknya bukan hanya kerugian finansial. Lebih jauh, bisa memicu stres, gangguan mental, bahkan kehancuran rumah tangga. Ini sudah darurat moral dan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sikap Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafid, yang dinilai lamban menindak akun-akun penyebar judi online.

“Kemenkomdig itu ibarat lampu lalu lintas di dunia maya, tapi kalau lampunya mati, pengguna jalan saling tabrak. Sekarang kita lihat, negara seperti diam seribu bahasa,” tambahnya.

Agus meminta Polri dan Kemenkomdig segera menertibkan akun-akun yang menyebarkan konten judi online dan menindak pelakunya secara hukum.

“Kalau dibiarkan, ini bukan cuma soal moral. Ini soal rusaknya struktur sosial bangsa karena negara kalah oleh kejahatan digital,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Tak Temukan Unsur Pidana Terkait LP Kasus PT ARA di Dittipeksus Bareskrim Polri
Desak Evaluasi Dapur MBG, Maruli Rajagukguk: Jangan Perlakukan Pekerja Seperti Tak Punya Hak
Persangkaan Palsu Terbukti, Penyidik Diduga Langgar Hukum demi Kepentingan Pihak Tertentu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 15:31 WIB

Dugaan “Main Mata” di Balik Proyek Pemkot Tangerang, Transparansi Dipertaruhkan

Kamis, 16 April 2026 - 14:37 WIB

Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB