Maraknya Judi Online di Facebook, Pengamat Minta Polisi Bertindak Tegas

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Judi online marak di Facebook.

i

Judi online marak di Facebook.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co  – Fenomena judi online di media sosial, khususnya Facebook, kian tak terbendung. Para pelaku kini dengan berani mempromosikan situs judi melalui pesan langsung (inbox) ke akun-akun pribadi tanpa rasa takut. Situasi ini dinilai sebagai bentuk nyata lemahnya pengawasan aparat penegak hukum dan otoritas digital.

Pengamat media sosial Agus Partono menilai, maraknya judi online merupakan tamparan keras bagi aparat penegak hukum.

“Kalau para bandar dan pengelola akun bisa bebas beraksi di ruang publik digital, itu artinya sistem pengawasan dan penindakan kita gagal total,” ujarnya, Selasa (21/10).

Agus menegaskan, judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi ancaman sosial yang merusak generasi bangsa. “Dampaknya bukan hanya kerugian finansial. Lebih jauh, bisa memicu stres, gangguan mental, bahkan kehancuran rumah tangga. Ini sudah darurat moral dan hukum,” tegasnya.

Ia juga menyoroti sikap Menteri Komunikasi dan Digital, Mutia Hafid, yang dinilai lamban menindak akun-akun penyebar judi online.

“Kemenkomdig itu ibarat lampu lalu lintas di dunia maya, tapi kalau lampunya mati, pengguna jalan saling tabrak. Sekarang kita lihat, negara seperti diam seribu bahasa,” tambahnya.

Agus meminta Polri dan Kemenkomdig segera menertibkan akun-akun yang menyebarkan konten judi online dan menindak pelakunya secara hukum.

“Kalau dibiarkan, ini bukan cuma soal moral. Ini soal rusaknya struktur sosial bangsa karena negara kalah oleh kejahatan digital,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:49 WIB

Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:00 WIB

Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung

Berita Terbaru