Diduga Hobi Borong Laptop Tiap Tahun, CBA Minta Kejagung Periksa Setda Kota Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA)

i

Foto: Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Dalam tiga tahun terakhir, institusi tersebut tercatat rutin melakukan pembelian perangkat komputer dan laptop dengan nilai anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Center for Budget Analysis (CBA) menilai pola belanja tersebut janggal dan berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya praktik pemborosan hingga dugaan mark up.

Pada Desember 2023, Setda Kota Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp132 juta untuk pengadaan tablet android. Kemudian pada tahun berikutnya, tepatnya November 2024, dilakukan dua kali pengadaan laptop/komputer dengan nilai cukup besar. Pertama, belanja Rp112 juta untuk pengadaan laptop atau komputer. Kedua, pengadaan serupa melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dengan nilai Rp273,6 juta untuk 16 unit laptop.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa belanja tahun 2025 bahkan jauh lebih fantastis dibanding dua tahun sebelumnya. Menurutnya, Setda Kota Tangerang pada tahun ini menghabiskan anggaran hingga Rp560.057.200 hanya untuk kembali memborong laptop.

“Setiap tahun beli laptop itu mubazir. Ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat Kota Tangerang terhadap Walikota Drs. H. H. Sachrudin,” tegas Uchok Sky, Selasa (18/11/2025).

Atas indikasi pola belanja berulang dan tidak wajar tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan terhadap Setda Kota Tangerang. Uchok meminta agar auditor negara dilibatkan guna menelusuri siapa saja penerima perangkat, memastikan tidak ada mark up, serta mengecek apakah barang yang dibeli benar-benar ada atau hanya fiktif.

“Kejagung harus menggandeng auditor negara untuk melihat siapa saja yang mendapat laptop, menelusuri dugaan mark up, dan memastikan laptop yang dibeli benar-benar ada, bukan fiktif,” tutup Uchok Sky.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal
Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman
Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Mafia Anggaran Porang Sidrap: KOSMAK Lapor, Rusdi Masse dkk Diduga Rencanakan Korupsi Sejak Awal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Tak Ada Kepastian Hukum di Nabire, Matahukum Bawa Dugaan Maladministrasi Kemenhut ke Ombudsman

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Berita Terbaru

Nasional

Pakar : Punya Ijasah Ghoib, Gibran Pantas Didiskualifikasi

Minggu, 4 Okt 2026 - 19:01 WIB