Diduga Hobi Borong Laptop Tiap Tahun, CBA Minta Kejagung Periksa Setda Kota Tangerang

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA)

i

Foto: Uchok Sky Khadafi, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang kembali menjadi sorotan publik. Dalam tiga tahun terakhir, institusi tersebut tercatat rutin melakukan pembelian perangkat komputer dan laptop dengan nilai anggaran yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Center for Budget Analysis (CBA) menilai pola belanja tersebut janggal dan berpotensi menimbulkan kecurigaan adanya praktik pemborosan hingga dugaan mark up.

Pada Desember 2023, Setda Kota Tangerang menggelontorkan anggaran sebesar Rp132 juta untuk pengadaan tablet android. Kemudian pada tahun berikutnya, tepatnya November 2024, dilakukan dua kali pengadaan laptop/komputer dengan nilai cukup besar. Pertama, belanja Rp112 juta untuk pengadaan laptop atau komputer. Kedua, pengadaan serupa melalui Anggaran Biaya Tambahan (ABT) dengan nilai Rp273,6 juta untuk 16 unit laptop.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa belanja tahun 2025 bahkan jauh lebih fantastis dibanding dua tahun sebelumnya. Menurutnya, Setda Kota Tangerang pada tahun ini menghabiskan anggaran hingga Rp560.057.200 hanya untuk kembali memborong laptop.

“Setiap tahun beli laptop itu mubazir. Ini justru menimbulkan kecurigaan masyarakat Kota Tangerang terhadap Walikota Drs. H. H. Sachrudin,” tegas Uchok Sky, Selasa (18/11/2025).

Atas indikasi pola belanja berulang dan tidak wajar tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan penyelidikan terhadap Setda Kota Tangerang. Uchok meminta agar auditor negara dilibatkan guna menelusuri siapa saja penerima perangkat, memastikan tidak ada mark up, serta mengecek apakah barang yang dibeli benar-benar ada atau hanya fiktif.

“Kejagung harus menggandeng auditor negara untuk melihat siapa saja yang mendapat laptop, menelusuri dugaan mark up, dan memastikan laptop yang dibeli benar-benar ada, bukan fiktif,” tutup Uchok Sky.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan
Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar
CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang
Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak
LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba
Skandal PLN Buku 2024–2025 Dilaporkan, MataHukum Desak Kejagung Periksa Direksi
BNN Petakan Enam Kampung Rawan Narkoba di Bangka Belitung
Modus Haji Khusus VIP Terbongkar, Polda Banten Ringkus Dua Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:55 WIB

Kejati Sumut Raih Peringkat III Pelaksanaan APBN, Komitmen Terus Tingkatkan Kinerja Keuangan

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:50 WIB

Polda Banten Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sitaannya Capai Rp90,5 Miliar

Senin, 29 Juni 2026 - 23:29 WIB

CBA Tantang KPK: Jangan Cuma Garang di Konferensi Pers, Buktikan Mafia Bea Cukai di Sidang

Senin, 29 Juni 2026 - 21:52 WIB

Kejari Lebak di Demo : GAMPAR Desak Kejari Periksa Eks Pengurus UPK Program PNPM Tahun 2014 Se Kabupaten Lebak

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:32 WIB

LAN Kota Tangerang Peringati HANI 2026, Ajak Masyarakat Perkuat Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru