CBA Minta Kejagung Selidiki Pembelian Laptop di Pemkab Sampang, Nilainya Ratusan Juta Tiap Tahun

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 20:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa/Kejagung RI.

i

Foto Istimewa/Kejagung RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, khususnya terkait pembelian perangkat laptop dan komputer pribadi (PC) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah setiap tahun.

Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya pernah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memanggil Bupati Sampang, Slamet Junaidi, terkait pembelian laptop pada tahun 2025 dengan anggaran sebesar Rp580.987.600 yang bersumber dari pos Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang.

“Namun kali ini kami kembali menemukan adanya pemborongan laptop di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah pada tahun 2026 sebesar Rp126.888.100,” ujar Uchok dalam keterangannya, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan, pada tahun sebelumnya, yakni 2025, instansi yang sama juga melakukan pembelian laptop atau PC dengan nilai anggaran mencapai Rp236.921.600.

Menurut Uchok, pola pengadaan perangkat teknologi tersebut terkesan berulang setiap tahun tanpa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Tiap tahun Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang hanya selalu memborong laptop. Ini namanya pemborosan anggaran alias buang-buang uang saja. Tidak ada manfaatnya buat rakyat Sampang,” tegasnya.

Uchok juga menyoroti kejanggalan lain pada tahun 2025, ketika instansi tersebut disebut menganggarkan Rp137.837.200 hanya untuk tiga unit PC dan laptop. Nilai tersebut dinilai tidak wajar jika dibandingkan dengan jumlah barang yang dibeli.

Atas temuan tersebut, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pengadaan laptop, baik di Sekretariat Daerah maupun di Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang.

“Karena itu, kami meminta Kejagung bersama BPK segera menyelidiki pemborongan laptop di lingkungan Pemkab Sampang,” pungkas Uchok.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar
Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Kamis, 10 September 2026 - 14:43 WIB

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Senin, 7 September 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA

Berita Terbaru

Dr. Imam Sofian, S.H., M.H.,

Hukum dan Kriminal

Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar

Kamis, 10 Sep 2026 - 14:43 WIB