Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan

i

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta isu yang mengaitkan dirinya dengan lokasi usaha tersebut.

Dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan secara tegas bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan apapun dalam bisnis atau kepemilikan aset yang diberitakan, termasuk kafe yang digeledah tersebut.

“Mengenai pemberitaan yang beredar, mari kita tunggu hasil penyidikan. Sekali lagi saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada kaitan sama sekali dengan bisnis yang diberitakan di media sosial maupun publik, termasuk lokasi di Cipete tersebut,” tegas Febrie.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membentuk opini hanya berdasarkan informasi yang beredar, melainkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik yang berwenang.

“Kita harus menghargai dan menghormati proses penegakan hukum. Sesama rekan penegak hukum seharusnya saling mendukung agar perkara ini bisa terungkap jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum kepada publik,” ucapnya.

Selain itu, Febrie juga menyinggung temuan uang tunai di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga menjadi sorotan publik. Ia menjelaskan bahwa aset tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan tertentu, namun penjelasan lengkapnya akan disampaikan melalui jalur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Tentunya uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada pemiliknya dan ada latar belakang kegiatannya. Orang yang terkait bisa diperiksa, lokasi bisa dicek, namun saat ini belum bisa dijelaskan secara rinci. Semuanya akan dijelaskan dalam proses hukum yang sah dan resmi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan hingga Kabupaten Bogor. Salah satunya adalah Kafe de’Clan di Cipete, yang belakangan ramai dibicarakan.

Operasi ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus besar yang mencakup dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT ASABRI dan Jiwasraya, serta pengadaan batu bara untuk kebutuhan PLN yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp5 triliun.

Nama Febrie Adriansyah sempat menjadi sorotan setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga ketat oleh personel TNI seiring berjalannya proses penyidikan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit
Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar
Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK
LBH Peradi Profesional: Perkara Rp500 Ribu Ini Mencederai Rasa Keadilan Masyarakat
Kritik Proses Hukum Kilat Cekcok Parkir, Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan di PN Jakarta Timur
Saldo Rp394 Juta Terblokir, Nasabah Mandiri Jambi Kehilangan Rp90 Juta Tanpa Pemberitahuan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Senin, 7 September 2026 - 13:52 WIB

Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA

Sabtu, 5 September 2026 - 18:27 WIB

Kredit Bermasalah Crowde Rp739 Miliar, CBA: Jangan Hanya Gugat Perdata, Bongkar Juga Proses Pemberian Kredit

Sabtu, 5 September 2026 - 18:05 WIB

Kepala Ombudsman Jakarta Raya Apresiasi Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar

Jumat, 4 September 2026 - 16:41 WIB

Nasabah Menang Lawan BCA di PN Bandung, CBA Soroti Kinerja OJK

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB