Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan

i

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan penjelasan resmi terkait kasus penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta isu yang mengaitkan dirinya dengan lokasi usaha tersebut.

Dalam konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan secara tegas bahwa pihaknya tidak memiliki keterkaitan apapun dalam bisnis atau kepemilikan aset yang diberitakan, termasuk kafe yang digeledah tersebut.

“Mengenai pemberitaan yang beredar, mari kita tunggu hasil penyidikan. Sekali lagi saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada kaitan sama sekali dengan bisnis yang diberitakan di media sosial maupun publik, termasuk lokasi di Cipete tersebut,” tegas Febrie.

Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan atau membentuk opini hanya berdasarkan informasi yang beredar, melainkan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik yang berwenang.

“Kita harus menghargai dan menghormati proses penegakan hukum. Sesama rekan penegak hukum seharusnya saling mendukung agar perkara ini bisa terungkap jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum kepada publik,” ucapnya.

Selain itu, Febrie juga menyinggung temuan uang tunai di sebuah rumah di kawasan Sentul yang juga menjadi sorotan publik. Ia menjelaskan bahwa aset tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan tertentu, namun penjelasan lengkapnya akan disampaikan melalui jalur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Tentunya uang yang ditemukan di rumah Sentul itu ada pemiliknya dan ada latar belakang kegiatannya. Orang yang terkait bisa diperiksa, lokasi bisa dicek, namun saat ini belum bisa dijelaskan secara rinci. Semuanya akan dijelaskan dalam proses hukum yang sah dan resmi,” tambahnya.

Diketahui sebelumnya, pada Rabu (8/7/2026), tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan hingga Kabupaten Bogor. Salah satunya adalah Kafe de’Clan di Cipete, yang belakangan ramai dibicarakan.

Operasi ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus besar yang mencakup dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT ASABRI dan Jiwasraya, serta pengadaan batu bara untuk kebutuhan PLN yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp5 triliun.

Nama Febrie Adriansyah sempat menjadi sorotan setelah kediamannya di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijaga ketat oleh personel TNI seiring berjalannya proses penyidikan tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi
Pakar Hukum Trisakti: Geledah Kafe de’Clan Sah dan Berdasarkan Bukti Cukup
Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono
Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan
Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang
GSBK Desak Kejagung Panggil Direksi United Tractors dan Pamapersada, Diduga Terkait Kasus Korupsi Impor BBM Pertamina
Jangan Hanya Fokus Satu Klaster, CBA: KPK Wajib Jelaskan Perkembangan 10 Kasus di Bea Cukai
Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:09 WIB

Febrie Adriansyah Bantah Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete: Tunggu Hasil Penyidikan Polri

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:03 WIB

Skandal Kuansing, MataHukum Endus Aliran Dana ke Level Dirjen Planologi

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:54 WIB

Pakar Hukum Trisakti: Geledah Kafe de’Clan Sah dan Berdasarkan Bukti Cukup

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:55 WIB

Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:18 WIB

Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan

Berita Terbaru