Pengemudi Xenia Positif Narkoba, Tabrak Dua Pesepeda hingga Tewas di Sidoarjo

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sidoarjo – Kasus kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Candi, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, pada Selasa (24/3/2026). Insiden tersebut melibatkan sebuah mobil Daihatsu Xenia, sepeda listrik, dan sepeda angin.

Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, mengungkapkan bahwa pengemudi mobil berinisial IF (38) terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Hal ini diketahui berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di RS Bhayangkara Pusdik Gasum.

Polisi telah mengamankan pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. Tidak hanya terkait kecelakaan lalu lintas, IF juga akan menjalani proses hukum terpisah atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Menurut Yudhi, penanganan kasus ini dilakukan oleh dua unit berbeda. Unit Laka Lantas menangani perkara kecelakaan, sementara kasus narkoba dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Sidoarjo.

Kecelakaan bermula saat mobil Xenia yang dikemudikan IF melaju dari arah selatan menuju utara. Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut menabrak sepeda listrik dan sepeda angin yang berada di lajur kiri jalan.

Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara sepeda mengalami luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian.

Kondisi kendaraan yang terlibat juga mengalami kerusakan parah. Bagian depan mobil ringsek, sementara sepeda listrik dan sepeda angin hancur.

Hasil olah tempat kejadian perkara menunjukkan tidak adanya bekas pengereman di lokasi. Hal ini mengindikasikan pengemudi tidak melakukan upaya menghindari tabrakan sebelum insiden terjadi.

Setelah menabrak korban, mobil baru berhenti setelah menghantam pembatas jalan atau guardrail.

Selain itu, polisi juga mengungkap bahwa IF merupakan sopir angkutan ilegal yang rencananya akan mengangkut lima penumpang menuju Bandara Juanda.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Nasional

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Sabtu, 3 Okt 2026 - 05:36 WIB