Polisi Kejar Bandar ‘The Doctor’, Dua Tersangka Kasus Narkoba Ko Erwin Sudah Ditangkap

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 26 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terus mengembangkan kasus jaringan narkoba yang diduga terkait bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Terbaru, polisi menangkap dua tersangka yang berperan menyediakan rekening untuk menampung aliran dana hasil transaksi narkotika.

Kedua tersangka adalah Muhammad Rikki (25), pemilik rekening, dan Priyo Handoko (33) yang diduga menjual rekening milik Rikki kepada pihak jaringan, termasuk Andre Fernando alias ‘The Doctor’.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa rekening tersebut digunakan dalam transaksi narkotika.

“Dari keterangan tersangka Arfan, sabu diperoleh dari Andre Fernando yang menggunakan rekening atas nama Muhammad Rikki,” ujar Eko dalam keterangannya, Rabu (25/3/2026).

Andre Fernando diketahui merupakan distributor yang memasok sabu kepada Ko Erwin. Saat ini, ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan tim yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC yang dipimpin Kombes Kevin Leleury.

Pada Sabtu (7/3), tim melakukan penyelidikan di kawasan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, dan menangkap Rikki di rumahnya sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, Rikki mengaku telah menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada rekannya bernama Rio. Polisi kemudian melakukan pengejaran, namun Rio tidak ditemukan.

Petugas selanjutnya melakukan penyisiran di lokasi sekitar dan berhasil menangkap Priyo Handoko. Saat penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu (bong) di kediamannya.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih memburu Andre Fernando alias ‘The Doctor’ yang berstatus DPO sejak 1 Maret 2026.

Andre diduga menjadi pemasok utama sabu kepada Ko Erwin, termasuk dalam dua transaksi pada Januari 2026 dengan nilai masing-masing Rp400 juta, dengan total barang mencapai 5 kilogram sabu.

Kasus ini juga menyeret sejumlah pihak lain, termasuk mantan pejabat kepolisian di wilayah Bima, Nusa Tenggara Barat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​
LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP
Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo
GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran
Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab
LBH PRABHU Lantik Pengurus Cabang Kota Tangerang Selatan, Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat
Keterangan Ahli Tunjukkan Cacat Hukum, Perkara Gabriel Lumbantoruan Dinilai Melukai Keadilan
Tim Tabur Kejati Banten Berhasil Tangkap DPO Penipuan di Tegal ​
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Bahrain Uji Paradigma Baru: Advokat Sebagai Pilar Penegak Hukum, Bukan Sekadar Jasa Hukum ​

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 00:23 WIB

LBH Peradi Profesional: Pembuktian Perkara Gabriel Tidak Memenuhi Syarat KUHAP

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:16 WIB

Jadi Sorotan, Usut Tuntas Proyek Rp5 Miliar Longsor Mamasa-Malabo

Selasa, 29 September 2026 - 23:33 WIB

GAANAS Soroti Pokir DPRA Rp1 Triliun, KPK Didesak Telusuri Rantai Anggaran

Senin, 28 September 2026 - 18:22 WIB

Kasus Kecelakaan Kerja Sri Rahayu Masuk Penyelidikan, KP MBG: Bongkar Seluruh Mata Rantai Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Nasional

OJK Wajib Maksimal Lindungi Konsumen

Sabtu, 3 Okt 2026 - 05:36 WIB