Kejar-kejaran Dramatis di Bali, Dua WN Rusia Bawa Hashis 7,8 Kg Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim Gabungan BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap narkotika jaringan Rusia. Dua pelaku WNA asal Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) berhasil ditangkap di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Bali, Jumat (5/6/2026).

“Kami mengamankan barang bukti narkoba berupa Hashis (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Minggu (7/6).

Suyudi menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK, warga negara Rusia, barang tersebut diduga akan dibawa ke Bali melalui jalur darat.

“Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang,” ucapnya.

Setibanya KK di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh pelaku SK yang juga seorang WNA Rusia. Petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika.

“Dalam pelarian SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap SK,” ucapnya.

Saat ini BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu
Dugaan Mafia Tanah, Jeffri Simanjuntak Desak Presiden Copot Nusron Wahid
BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit
Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel
Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat
Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 11:00 WIB

Jangan Biarkan Kabel Wifi Menjadi Ancaman Adit Wahyudin Somasi IndiHome Terkait Kecelakaan Ibu

Kamis, 17 September 2026 - 13:30 WIB

Dugaan Mafia Tanah, Jeffri Simanjuntak Desak Presiden Copot Nusron Wahid

Rabu, 16 September 2026 - 23:55 WIB

BPJS Tak Disetor, Pekerja MBG Langkat Kecelakaan Kerja Malah Disomasi Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 17:12 WIB

Penyidik Tanjung Priok Dilaporkan ke Propam, Pakai Surat Prostitusi Tangkap Tersangka Gas Portabel

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat

Berita Terbaru

Daerah

Jalan Ciinjuk Rusak Dikepung Genangan Air Saat Hujan

Sabtu, 19 Sep 2026 - 15:13 WIB