Kejar-kejaran Dramatis di Bali, Dua WN Rusia Bawa Hashis 7,8 Kg Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim Gabungan BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap narkotika jaringan Rusia. Dua pelaku WNA asal Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) berhasil ditangkap di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Bali, Jumat (5/6/2026).

“Kami mengamankan barang bukti narkoba berupa Hashis (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Minggu (7/6).

Suyudi menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK, warga negara Rusia, barang tersebut diduga akan dibawa ke Bali melalui jalur darat.

“Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang,” ucapnya.

Setibanya KK di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh pelaku SK yang juga seorang WNA Rusia. Petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika.

“Dalam pelarian SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap SK,” ucapnya.

Saat ini BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Kapolri Perintahkan Irwasum Polri Usut Pengaduan IPW Tentang Praktik Mafia Hukum Dittipideksus Bareskrim Polri Terkait Penanganan PT ARA
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 09:56 WIB

Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Kamis, 10 September 2026 - 15:54 WIB

Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir

Berita Terbaru