Kejar-kejaran Dramatis di Bali, Dua WN Rusia Bawa Hashis 7,8 Kg Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim Gabungan BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap narkotika jaringan Rusia. Dua pelaku WNA asal Rusia berinisial KK (52) dan SK (40) berhasil ditangkap di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Bali, Jumat (5/6/2026).

“Kami mengamankan barang bukti narkoba berupa Hashis (bentuk padatan dari tanaman ganja) dengan berat brutto 7,8 Kg, serta barang bukti non-narkotika berupa paspor, ponsel, dan 1 unit kendaraan roda empat,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam keterangannya, Minggu (7/6).

Suyudi menjelaskan, pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK, warga negara Rusia, barang tersebut diduga akan dibawa ke Bali melalui jalur darat.

“Usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, KK melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pelabuhan Ketapang,” ucapnya.

Setibanya KK di Pelabuhan Gilimanuk sekitar pukul 03.00 WITA, KK dijemput oleh pelaku SK yang juga seorang WNA Rusia. Petugas melakukan pengejaran terhadap tersangka SK yang berusaha melarikan diri usai menurunkan KK dan tas koper berisi narkotika.

“Dalam pelarian SK mengendarai kendaraan dengan laju yang sangat kencang dan ugal-ugalan sehingga sempat menabrak beberapa warga setempat. Hingga akhirnya petugas berhasil menangkap SK,” ucapnya.

Saat ini BNN masih berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai, Polda Bali, serta Imigrasi guna melakukan pengembangan kasus terhadap kemungkinan adanya tersangka WNA Rusia lain yang masih berada di Bali.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil
Kasus Dugaan Pengeroyokan Aktivis Dilaporkan ke Polda Banten, Polisi Kedepankan Scientific Crime Investigation
Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan
Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:05 WIB

Rotasi Besar Kejagung: Rinaldi Umar Pimpin Dirdik Jampidsus, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Senin, 20 Juli 2026 - 20:49 WIB

Sidang Perdana Praperadilan Kasus Gas Portable Ditunda, LBH Peradi Profesional Soroti Dugaan Kriminalisasi Warga Kecil

Berita Terbaru