Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

DEPOK – Dugaan kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, memicu perhatian publik. Selain menyoroti dugaan tindak pidana seksual yang dialami seorang ibu muda berinisial F, keluarga korban juga mempertanyakan langkah penyidik setelah suami korban yang membuat laporan polisi justru ikut diperiksa hingga dikabarkan ditahan.

Berdasarkan keterangan yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu korban berinisial F disebut sedang berada di rumah bersama anak-anaknya, termasuk seorang bayi berusia delapan bulan.

Tak lama kemudian, seorang pria yang disebut berprofesi sebagai penagih utang datang ke rumah korban untuk menagih pembayaran. Korban dikabarkan meminta agar pelaku menunggu karena pembayaran akan dilakukan melalui transfer setelah suaminya pulang.

Namun, menurut keterangan pihak korban, pria tersebut kemudian masuk ke dalam rumah. Saat korban berada di kamar bersama bayinya, pelaku diduga berpamitan sebelum akhirnya masuk ke kamar dan melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban.

Peristiwa itu kemudian diketahui warga sekitar. Pelaku disebut sempat diamankan dan menjadi sasaran amukan massa sebelum akhirnya diserahkan kepada aparat kepolisian.

Korban selanjutnya menjalani pemeriksaan medis atau visum. Pihak keluarga menyatakan hasil visum telah menjadi salah satu barang bukti dalam proses penyidikan.

Suami korban kemudian membuat laporan polisi di Polres Metro Depok terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan tersebut. Pelaku juga dikabarkan telah ditahan untuk menjalani proses hukum.

Namun, keluarga korban mengaku heran karena suami korban yang melaporkan peristiwa tersebut juga diperiksa secara intensif oleh penyidik dan dikabarkan ikut ditahan. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai dasar penahanan tersebut.

Situasi kembali memanas pada malam hari sabtu, 17 Juli 2026, sekitar sepuluh personel kepolisian mendatangi rumah korban. Menurut keterangan keluarga, kedatangan polisi diduga untuk mencari ipar korban yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap pelaku pemerkosaan.

Kedatangan aparat sempat memicu protes warga yang mempertanyakan langkah kepolisian. Adu argumen antara warga dan petugas pun terjadi sebelum akhirnya rombongan polisi meninggalkan lokasi.

Menyikapi perkembangan tersebut, keluarga korban menunjuk Panglima Hukum sebagai kuasa hukum untuk mendampingi korban dalam proses hukum.

Kuasa hukum menyatakan akan mengawal kasus dugaan pemerkosaan tersebut hingga tuntas. Selain itu, mereka berencana melaporkan dugaan tindakan penyidik ke Divisi Propam Polri serta mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi III DPR RI apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Metro Depok belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemeriksaan maupun penahanan terhadap suami korban, serta perkembangan penyidikan kasus tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum
Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI
Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap
5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan
Modus Penipuan Berkedok Proyek di KPP Bekasi Barat: Pria Gunakan Dokumen Resmi Tipu Korban Rp50 Juta
Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Tersangka, Berkas Kasus Batu Bara dan Lainnya Dilimpahkan ke Kejagung
Eks Jampidsus Tersangka, Sekjen Sahabat Presisi Beri Dua Jempol untuk Polri
LBH PERADI PROFESIONAL Ajukan Praperadilan: Tolak Penanganan Kasus Isi Ulang Gas Portable
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:21 WIB

Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mengusut Dugaan Pengalihan Aset Pasca-Pailit PT Dua Kuda Indonesia, Kuasa Hukum Buruh Soroti Potensi Pelanggaran Hukum

Senin, 13 Juli 2026 - 19:03 WIB

Sorot Kredit Macet, Ini Profil dan Gaji Rp12 Miliar Direksi LPEI

Senin, 13 Juli 2026 - 14:37 WIB

Hadapi Tantangan Global, PERADI Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif dan Lengkap

Senin, 13 Juli 2026 - 06:22 WIB

5 Potensi Cacat Prosedur Penyidikan Kasus Mantan Jampidsus, Jadi Dasar Kuat Ajukan Praperadilan

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Korban Dugaan Pemerkosaan di Depok Mengaku Malah Ditekan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 14:21 WIB

Opini

Sandiwara di Panggung, Damai di Meja Makan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 10:59 WIB