Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peradi Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga ternama dunia, yakni Singapore Probono dan New York City Bar.

i

Peradi Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga ternama dunia, yakni Singapore Probono dan New York City Bar.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dalam upaya memperkuat akses terhadap keadilan dan mengembangkan budaya bantuan hukum pro bono di Indonesia, Peradi Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga ternama dunia, yakni Singapore Probono dan New York City Bar.

Setelah sebelumnya mengadakan pertemuan virtual dengan New York City Bar, kali ini pada tanggal 7 Juli 2026, Peradi Profesional kembali menggelar diskusi virtual bersama tim Singapore Probono. Kegiatan ini bertujuan utama untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, serta merancang kolaborasi jangka panjang dalam menyusun sistem bantuan hukum yang efektif bagi masyarakat.

Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum Peradi Profesional, Bahrain, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Singapore Probono sangat bernilai mengingat kedua negara berada dalam satu kawasan ASEAN. Menurutnya, pemahaman Singapura terhadap kondisi dan tantangan di Indonesia memberikan masukan yang sangat tepat guna.

“Singapore Probono sangat terbuka dan bahkan bersedia menerima delegasi Peradi Profesional untuk belajar langsung di sana. Bahkan mereka siap menerima program pertukaran tenaga ahli hukum agar pengalaman budaya pro bono di Singapura bisa diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia,” ujar Bahrain, Selasa (7/7/2026)

Hadir dalam pertemuan tersebut dari pihak Peradi Profesional adalah Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum Bahrain, Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum Maruli Tua Rajagukguk, Sekretaris Bidang Hincat Silalahi, serta anggota Andrew Ang. Sementara itu, dari pihak Singapore Probono diwakili oleh Tanguy Lim dan timnya.

Maruli Tua Rajagukguk menyoroti beberapa masukan berharga yang diberikan pihak Singapura. Mengingat Indonesia memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk besar, mereka menyarankan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan bantuan hukum.

“Masukan utama adalah penggunaan teknologi tinggi untuk konsultasi hukum secara virtual, penempatan tenaga hukum dan paralegal di daerah terpencil, serta pengembangan portal informasi hukum lengkap secara daring. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam menangani kasus,” jelas Maruli.

Salah satu poin yang paling menarik perhatian adalah kebijakan perlindungan bagi pengacara yang menjalankan tugas pro bono. Di Singapura, keamanan dan perlindungan hukum dijamin bagi para advokat meskipun menangani kasus yang melibatkan kepentingan negara. Hal ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat rasa aman bagi para penegak hukum di Indonesia yang menjalankan tugas sosial.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama secara berkelanjutan. Rencana pertukaran ilmu, pengalaman, hingga tenaga hukum akan segera dijadikan agenda resmi. Bahkan, kedua pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan tatap muka secara langsung dalam waktu dekat, guna memperkuat implementasi budaya pro bono yang berkelanjutan di Indonesia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan
Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang
GSBK Desak Kejagung Panggil Direksi United Tractors dan Pamapersada, Diduga Terkait Kasus Korupsi Impor BBM Pertamina
Jangan Hanya Fokus Satu Klaster, CBA: KPK Wajib Jelaskan Perkembangan 10 Kasus di Bea Cukai
Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran
Tak Hanya Kekerasan Internal: DPR RI Soroti Pola Penegakan Hukum Pasangkayu
MataHukum Plototi Program Jaksa Jaga Desa Terkait Dugaan Korupsi Tanah Bengkok di Kemiri
Pejabat BGN Jadi Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:55 WIB

Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:18 WIB

Aksi di Depan Polda Sulbar: Massa Tuntut Periksa dan Copot Kapolres Pasangkayu Kasus Dugaan Aniaya Bawahan

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:11 WIB

Gercep! Polda Banten Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Tiga Anak di Pandeglang

Senin, 6 Juli 2026 - 18:53 WIB

Jangan Hanya Fokus Satu Klaster, CBA: KPK Wajib Jelaskan Perkembangan 10 Kasus di Bea Cukai

Senin, 6 Juli 2026 - 15:54 WIB

Revitriyoso Husodo: Stop Pembunuhan Karakter, Dukung Program Ekonomi Prabowo-Gibran

Berita Terbaru