Perkuat Akses Keadilan: Peradi Profesional Gandeng Singapura Probono dan New York City Bar Bertukar Ilmu Probono

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 8 Juli 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peradi Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga ternama dunia, yakni Singapore Probono dan New York City Bar.

i

Peradi Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga ternama dunia, yakni Singapore Probono dan New York City Bar.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dalam upaya memperkuat akses terhadap keadilan dan mengembangkan budaya bantuan hukum pro bono di Indonesia, Peradi Profesional resmi menjalin kerja sama strategis dengan dua lembaga ternama dunia, yakni Singapore Probono dan New York City Bar.

Setelah sebelumnya mengadakan pertemuan virtual dengan New York City Bar, kali ini pada tanggal 7 Juli 2026, Peradi Profesional kembali menggelar diskusi virtual bersama tim Singapore Probono. Kegiatan ini bertujuan utama untuk saling bertukar pengetahuan, pengalaman, serta merancang kolaborasi jangka panjang dalam menyusun sistem bantuan hukum yang efektif bagi masyarakat.

Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum Peradi Profesional, Bahrain, menjelaskan bahwa kerja sama dengan Singapore Probono sangat bernilai mengingat kedua negara berada dalam satu kawasan ASEAN. Menurutnya, pemahaman Singapura terhadap kondisi dan tantangan di Indonesia memberikan masukan yang sangat tepat guna.

“Singapore Probono sangat terbuka dan bahkan bersedia menerima delegasi Peradi Profesional untuk belajar langsung di sana. Bahkan mereka siap menerima program pertukaran tenaga ahli hukum agar pengalaman budaya pro bono di Singapura bisa diterapkan dan disesuaikan dengan kondisi di Indonesia,” ujar Bahrain, Selasa (7/7/2026)

Hadir dalam pertemuan tersebut dari pihak Peradi Profesional adalah Wakil Ketua Umum Bidang Bantuan Hukum Bahrain, Wakil Ketua Bidang Bantuan Hukum Maruli Tua Rajagukguk, Sekretaris Bidang Hincat Silalahi, serta anggota Andrew Ang. Sementara itu, dari pihak Singapore Probono diwakili oleh Tanguy Lim dan timnya.

Maruli Tua Rajagukguk menyoroti beberapa masukan berharga yang diberikan pihak Singapura. Mengingat Indonesia memiliki wilayah yang luas dan jumlah penduduk besar, mereka menyarankan pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas jangkauan bantuan hukum.

“Masukan utama adalah penggunaan teknologi tinggi untuk konsultasi hukum secara virtual, penempatan tenaga hukum dan paralegal di daerah terpencil, serta pengembangan portal informasi hukum lengkap secara daring. Selain itu, mereka juga menekankan pentingnya pendekatan berbasis data dalam menangani kasus,” jelas Maruli.

Salah satu poin yang paling menarik perhatian adalah kebijakan perlindungan bagi pengacara yang menjalankan tugas pro bono. Di Singapura, keamanan dan perlindungan hukum dijamin bagi para advokat meskipun menangani kasus yang melibatkan kepentingan negara. Hal ini menjadi pelajaran penting untuk memperkuat rasa aman bagi para penegak hukum di Indonesia yang menjalankan tugas sosial.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama secara berkelanjutan. Rencana pertukaran ilmu, pengalaman, hingga tenaga hukum akan segera dijadikan agenda resmi. Bahkan, kedua pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan tatap muka secara langsung dalam waktu dekat, guna memperkuat implementasi budaya pro bono yang berkelanjutan di Indonesia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat
Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL
KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun
Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam
GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan
Komite Pemantau MBG: Laporan ke Banyak Instansi Hanya Dibalas Surat, Negara Tak Hadir
Tim Hukum: Pernyataan Budi Arie Soal Pemilu 2029 Tidak Memenuhi Unsur Makar
Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:30 WIB

Kasus Nelayan Raja Ampat, Kuasa Hukum Pertanyakan Tuntutan JPU Kejati Papua Barat

Jumat, 11 September 2026 - 18:36 WIB

Proyek Jalan Sisi Cisadane Timur Disorot, Warga Batusari Duga Ada Pelanggaran RKL-RPL

Jumat, 11 September 2026 - 16:21 WIB

KOSMAK Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Sawit Rp176,1 Triliun

Jumat, 11 September 2026 - 09:56 WIB

Gunakan Surat Perintah Perkara Prostitusi untuk Tangkap Gabriel, LBH Peradi Lapor ke Propam

Kamis, 10 September 2026 - 20:20 WIB

GSBK Soroti Sitaan Rp42,5 Miliar Kasus KPR Fiktif BTN Karawang: Kerugian Rp237 Miliar, Sisanya Dipertanyakan

Berita Terbaru