Erick Thohir Temui Jaksa Agung Bahas Korupsi di BUMN

Avatar photo

- Penulis

Senin, 6 Maret 2023 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Menteri BUMN, Erick Thoir saat konferensi pers bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Senin (6/3)

i

Keterangan foto : Menteri BUMN, Erick Thoir saat konferensi pers bersama Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Senin (6/3)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Menteri BUMN Erick Thohir kembali menemui Jaksa Agung, ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (6/3/2023).

Kedatangan Erick, menurut Jaksa Agung untuk memberikan informasi terkait suatu kasus korupsi di salah satu BUMN lagi. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dirinya dalam rangka upaya bersih-bersih di tubuh BUMN.

“Adapun hal yang menjadi pembicaraan, salah satunya mengenai satu kasus yang rencananya akan diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik tetapi belum dapat kami sampaikan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujar Jaksa Agung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (6/3).

Baca juga : Budayanan Usulkan Seleksi Calon Pejabat Diperketat, Ternyata Begini Bahayanya

 

Selain itu, lanjut Jaksa Agung, pihaknya juga membahas mengenai penyelesaian sejumlah aset dalam perkara PT Asuransi Jiwasraya yang cukup menarik dan berhubungan dengan masyarakat luas, serta membahas masa depan Waskita.

Sementara itu, Eric Tohir dalam kesempatan itu berharap agar pertemuan silaturahmi tersebut harus bisa berkelanjutan dan sinergitas program untuk mensinkronkan data-data yang perlu ditindaklanjuti.

“Hal khususnya PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita karena ini tentu banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai karena perlindungan terhadap publik menjadi prioritas Bapak Jaksa Agung. Tentu kami dari Kementerian BUMN sangat mendukung posisi Jaksa Agung,” ujar Erick Thohir.

Terkait dengan penyerahan aset, Menteri BUMN menyampaikan aset-aset yang sudah diserahkan, salah satunya tentu menyelesaikan surat-surat atau misalnya hasil sitaan Kejaksaan Agung seperti surat berharga senilai Rp3,1 triliun, dan masih dalam proses di tahun ini senilai Rp1,4 triliun.

Erick Thohir juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan yang bisa mengawal penyitaan aset seperti surat berharga dalam rangka penyelesaian perkara PT Asuransi Jiwasraya. (Jum)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik
BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban
Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden
Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal
Jangan Biarkan Hukum Dikalahkan Kekuasaan! HAMI: Kasus Febrie Adriansyah Ujian Berat Integritas Kejagung
Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu
Dorongan agar Misbakhun Pimpin PFII Menguat, Prabowo Dinilai Perlu Pertimbangkan Aspirasi Publik
PGN Perkuat Budaya Keselamatan Pelanggan melalui Edukasi Safety Berlangganan Gas Bumi di Rusunawa Marunda
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:12 WIB

Gelar Perkara Khusus Tanah Wakaf H. Sanusi Menggantung, Kuasa Hukum Temui Birowassidik

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:50 WIB

BaraNusa: Mundurnya Nanik S. Deyang Jangan Hentikan Pertanggungjawaban

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:06 WIB

Rotasi Pejabat Kejagung, Kidung Tirto Ingatkan Jaga Kepercayaan Jaksa Agung dan Presiden

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:15 WIB

Selamatkan Generasi Muda, Ombudsman Apresiasi Kapolres Bogor Bongkar Jaringan Obat Ilegal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:56 WIB

Polda Banten Bekuk Satu Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan di Lebak, Pelaku Lain Diburu

Berita Terbaru