Pengamat Sebut Kapolda Metro Jaya Layak Dicopot

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 18 Agustus 2022 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co Jakarta – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara (KPN) buka suara tentang penahanan perwira menengah di jajaran Polda Metro Jaya oleh Inspektorat khusus Polri. Penahanan tersebut diduga buntut pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

“Setelah diperiksa, penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP tersebut langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob,” kata Direktur Eksekutif Kajian Politik Nusantara (KPN) kepada awak media, (18/8).

Menurut Adib, penahanan tersebut jugai karena adanya desakan warganet yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Brigadir J agar transparan dan profesional. Tak hanya itu, Adib juga menanggapi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa dirinya akan mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu.

Baca juga : Anak Buah Ditahan, Kapolri Didesak Copot Fadil Imran

Selanjutnya, banyak publik yang meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Metro Jaya, desakan tersebut terjadi karena adanya pertanyaan publik yang bermuara pada kasusnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan terdapat tujuh anak buah Fadil Imran yang disebut Irwasum terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J.

“Kapolres Jakarta Selatan sudah dinonaktifkan, terus penyidik di Polda Metro Jaya juga ditahan, sementara atasan mereka yaitu Fadil Imran belum dicopot. Padahal publik melalui kontrol sosialnya masih bertanya-tanya, mulai dari kasusnya ini di wilayah hukum Polda Metro Jaya, ada anak buah Kapolda tujuh orang yang disebut Irwasum terlibat, apakah juga ketika Kapolres Jaksel waktu itu (Kombes Budhi Herdi) melapor ke Kapolda atau tidak? Dan Kapolda juga sempat bertemu cipika-cipiki dengan Ferdi Sambo juga. Ini saya kira perlu dijelaskan,”tutur Adib

Adib menjelaskan, seandainya Kapolda Metro Jaya tidak dijelaskan akan muncul anggapan bahwa ada beberapa pihak yang dilindungi dalam penuntasan kasus tersebut.

“Toh kalau dijelaskan secara gamblang misalnya setelah hasil investigasi peran Kapolda tak terlibat di kasus ini kan malah menjadi keuntungan bagi Polri. Polri dinilai sungguh-sungguh, tak setengah hati,” tegas Adib.

Terlepas dari itu, Adib menyebut bahwa publik perlu mengapresiasi langkah Polri dalam pengusutan kasus yang menggemparkan ini. Meski dinilai lambat, penuntasan kasus tersebut bisa menjadi entry point bagi Polri untuk membersihkan anasir jahat dalam tubuhnya.

“Polri dengan tim khusus patut diapresiasi. Walau butuh waktu 1 bulan, setidaknya bisa membuka tabir pelan-pelan yang melibatkan petinggi Polri. Sebanyak 31 anggota yang melanggar etik ditindak tegas. Ini juga bisa menjadi entry point bagi Polri untuk membersihkan anasir anasir jahat dalam tubuh Polri,” tutur Adib..

Adib menilai bahwa citra Polri diselamatkan oleh publik dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Sebab, kata Adib, kalau publik tidak ramai membicarakan kasus tersebut, pengusutan kasus bisa berjalan sesuai dengan kronologi awal.

“Justru citra marwah polri diselamatkan oleh masyarakat, menurut saya melalui kasus ini, bukan tim khusus polri. Kalau publik dari awal tidak ramai melakukan kontrol sosial soal kasus ini, bisa berjalan sesuai kronologis awal,” pungkas Adib. (Red)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo
Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar
Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya
Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng
CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri
CBA Desak Kejagung Selidiki Dugaan Penyimpangan Keuangan PT HSB Berau
Kabar OTT  KPK:  Bupati dan  Ketua  DPRD  Bogor  Serta  Petinggi  Gerindra  Hilang  Dari  Kegiatan  Resmi
CBA Soroti OJK, Dinilai Lamban Tangani Sengketa BCA dan Keluhan Nasabah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:18 WIB

KOSMAK Kembali ke Gedung Bundar, Dorong Usut Tuntas Mata Rantai Kasus Batu Bara hingga Mandiodo

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Hanya Rp500 Ribu, Buruh Gabriel Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Miliar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari 10 Kasus Curanmor Terungkap, Kapolres Lebak Imbau Korban Ambil Kembali Kendaraannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Dugaan  Kredit  Fiktif  Salah Satu Bank BUMN di Semarang  Rugikan  Negara  Rp4,9  Miliar, Dua  Tersangka  Ditahan  Kejati  Jateng

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:59 WIB

CBA Soroti Gugatan Rp124,4 Miliar, OJK Didesak Periksa Petinggi Bank Mandiri

Berita Terbaru