Ketua DPD RI Apresiasi Pihak Yang Mampu Hindari Praktik Gratifikasi Korupsi

Teras Media

- Penulis

Kamis, 4 Mei 2023 - 18:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti Mengapresiasi Pihak Pihak Yang Membuat Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri 1444 H, (Kamis,4/5/2023)

i

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattaliti Mengapresiasi Pihak Pihak Yang Membuat Laporan Gratifikasi Selama Idul Fitri 1444 H, (Kamis,4/5/2023)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, SURABAYA – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi selama Lebaran 1444 H ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu merupakan langkah awal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

“Saya apresiasi pihak-pihak yang mampu hindari praktik gratifikasi, baik sebagai pemberi maupun penerima.Karena bisa menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, juga risiko pidana,” tukas LaNyalla, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga : Ketua DPD RI : Rakyat Tak Sejahtera Karena Salah Kelola Kekayaan Alam

Meski demikian LaNyalla mengingatkan, tidak menutup kemungkinan masih banyak pihak yang tak lapor gratifikasi yang diterima. Untuk itu dia meminta KPK bertindak lebih pro aktif.

LaNyalla juga mendorong keberanian masyarakat untuk tidak segan memberikan laporan gratifikasi atau perilaku korupsi lainnya.

Tindakan itu sebagai upaya menciptakan good governance, mengikis kebiasaan perilaku korupsi yang kini merajalela dan menjadi gaya hidup sebagian pejabat.

“KPK harus aktif dan sudah seharusnya tanggapi setiap laporan agar menumbuhkan efek jera,” kata LaNyalla yang sedang reses di Jawa Timur.

Ini Juga : Ketua DPD RI : Pendatang Di Kota Besar Diharapkan Punya Keterampilan

“Selain itu juga menghargai antusiasme masyarakat yang rela mengawasi jalannya proses penegakan hukum,” imbuh dia.

Ditambahkan LaNyalla, bahwa pelapor kasus-kasus korupsi rentan mendapat tekanan serta intimidasi. Bahkan dapat membahayakan nyawa pelapor itu sendiri.

“Maka KPK harus lebih menunjukkan kesungguhan terutama mengungkap kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara,” paparnya.

Baca Ini : Ketua DPD RI Ingatkan Validasi Data Agar Bansos Ramadhan Tepat Sasaran

Diketahui laporan gratifikasi selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah yang diterima KPK mencapai 373 laporan barang atau objek gratifikasi dengan nilai taksir

mencapai Rp240.712.804.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati
Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR
Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang
Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap
Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa
6 Dekade Mengabdi, Anton Suratto: Pikiran Rakyat Selalu Jadi Tempat Berbagi
Tindakan Keji Pembukaman Suara Kritis, Abdi Rakyat Minta Penanganan Kasus Andrie Yunus Hingga Tuntas
Jimmy Lie Dijemput Polisi Tangerang Usai Diamankan di Medan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 22:55 WIB

Data adalah Kompas Pembangunan, Adde Rosi: Akurasi adalah Harga Mati

Selasa, 7 April 2026 - 23:07 WIB

Respon Cepat Kajati: Herlangga Wisnu Gantikan Kajari Karo yang Disorot DPR

Senin, 6 April 2026 - 21:46 WIB

Dukung SBY, Anton: Pasukan Perdamaian Tak Boleh di Medan Perang

Sabtu, 4 April 2026 - 16:59 WIB

Mangihut Sinaga Dorong Kasus Pelecehan Seksual Diungkap

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:21 WIB

Pinjol: Kartel Bunga dan Teror Penagihan Merusak Bangsa

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB